POLMAN, POJOKRAKYAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar gelar rapat Paripurna penetapan Komisi Pemilu Umum (KPU) Polman terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 – 2030. Rabu 15/01/2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Polman Fahry Fadly yang dihadiri oleh Pj Bupati Polman Muh Hamzih, Komisioner KPU Polman, Forkopimda dan sejumlah anggota DPRD Polman serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Polman.
Fahry Fadly menyampaikan, rapat paripurna pengesahan ini merupakan tindaklanjut penetapan KPU Polman terkait Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Ia menyampaikan hasil rapat paripurna yang telah dilakukan akan disampaikan ke Gubernur Sulawesi Barat dan nantinya Gubernur akan menyurat ke Kemendagri.
“Ini adalah salah satu proses KPU dan DPRD melakukan paripurna untuk mempercepat proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni bapak H. Samsul Mahmud dan wakilnya Hj. Andi Nursami Masdar,” jelas Ketua DPRD Polman Fahri Fadly.
Kemudian terkait dengan agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Polman terpilih, Fahri menyampaikan pihaknya masih akan menunggu keputusan dari Kemendagri karena jadwal pelantikan merupakan keputusan Mendagri. Ia menyampaikan sejauh ini belum ada jadwal yang ditetapkan oleh Kemendagri terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Ia mengatakan, informasi dari PJ Gubernur Sulbar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Polman terpilih periode 2025 – 2030 diwacanakan dilantik pada pertengahan bulan Maret tahun. Pelantikan sendiri rencananya akan diselenggarakan di Mamuju mengingat yang akan melantik adalah Gubernur Sulbar.(bdt)