POLMAN, POJOK RAKYAT — Inovasi pengentasan Anak Putus Sekolah (ATS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Polewali Mandar kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar. Senin 13 Januari.
Disdikbud Polman menggelar sosialisasi program pengentasan ATS dengan menghadirkan 167 Desa dan Kelurahan serta Camat yang diselenggarakan di ruang pola Kantor Bupati Polman. Senin 13 Januari.
Kepala Disdikbud Polman Andi Rajab Patajangi menyampaikan, dalam program ini kita berkolaborasi dengan tiga OPD yakni Pendidikan,Capil dan PMD dan data ATS ini sudah disinkronkan dengan data pokok pendidikan (dapodik).
“Ada sembilan ribu yang masih perlu dilakukan verifikasi ke tingkat Desa dan Kelurahan apakah benar masih ada di Polman atau sebagian sudah tidak berdomisili lagi di Polman tapi masih ber KTP Polman,” jelas Kepala Disdikbud Polman Andi Rajab Patajangi.
Lanjutnya, kita melibatkan Desa untuk mempercepat proses verifikasi karena Desa’ lebih mengetahui warganya.
Andi Rajab mengatakan,saat ini program ATS ini baru disosialisasikan dan untuk actionnya menunggu pelantikan Bupati terpilih karena petugas verifikasi mesti di SK kan. Ia juga menyampaikan, setelah pelaksanaan verifikasi data ATS di Polman dapat dientaskan dengan mengembalikan anak usia sekolah ke sekolah baik formal maupun non formal.
Upaya Disdikbud Polman dalam pengentasan ATS ini disambut baik oleh para Kepala Desa yang hadir. Kepala Desa Amola Syamsuddin mengapresiasi sistem informasi yang diterapkan oleh Disdikbud Polman dalam program pengentasan ATS tahun ini.
“Ini karena datanya sudah lengkap, kami pemerintah Desa sudah langsung bisa memverifikasi warga kami yang masuk dalam data ATS, kami belum beranjak tapi sudah bisa tahu ini warga kami,” jelas Kades Amola usai mengikuti sosialisasi tersebut.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Batetangnga mengungkapkan bahwa dengan inovasi ini warga yang masuk data ATS langsung dapat di verifikasi bahwa beberapa diantaranya sudah ada yang sudah lama tidak berdomisili di Polman.
Mewakili Kejari Polman M Yunus selaku Jaksa Fungsional menyampaikan bahwa Kejari Polman sangat mendukung program pengembalian anak putus sekolah dapat kembali bersekolah.
“Pendidikan adalah hak setiap anak yang dijamin dalam konstitusi dan konvensi hak anak dan sistem pendidikan Nasional.” tandas M Yunus.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun data ATS di Polman yang tersebar di 16 Kecamatan 167 Desa yakni 9303 orang yang terbagi dalam tiga kategori yakni drop out 1420 orang, belum pernah bersekolah 4270 orang dan lulus tapi tidak lanjut yakni 1814 orang.(bdt)