POLMAN, POJOK RAKYAT — Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Polewali Mandar desak pembayaran dana pembinaan partai politik tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 500 juta segera di bayarkan. Rabu 12 Februari.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dana Partai Politik (Parpol) tahun anggaran 2024 yang belum dibayarkan diselenggarakan di ruang aspirasi DPRD Polman yang dipimpin oleh Ketua DPRD Polman Fahry Fadly didampingi sejumlah anggota DPRD Polman dan dihadiri Kepala BKAD Polman Muh Nawir, Kepala Kesbangpol Asliah Rahim serta sejumlah perwakilan parpol.
Perwakilan Partai Golkar Nurlia meminta pembayaran dana Parpol ini dapat menjadi prioritas Pemkab Polman. Ia menuturkan parpol memiliki peranan besar di Negara ini, jika dananya tidak diberikan bagaimana parpol dapat menjalankan kegiatannya.
“Dana Parpol ini perlu menjadi perhatian serius oleh Pemerintah, Parpol ini memiliki peranan penting dalam melahirkan pemimpin di daerah.” tandas Nurliah.
Ketua DPRD Polman Fahry Fadly memibta agar kedepan BKAD melakukan perbaikan managemen agar kejadian 2024 tidak lagi terulang, “saya minta agar dilakukan perbaikan manajemen dalam pengelolaan keuangan baik itu hibah dan anggaran lainnya,” ujarnya.
Perwakilan partai Nasdem Ilham mempertanyakan penggunaan dana parpol yang hanya Rp. 500 juta yang telah dianggarkan tetapi tidak dibayarkan, Ia meminta agar Pemkab Polman membuka penggunaan anggaran tersebut.
“Kami meminta agar Pemkab transparansi dalam melaksanakan belanja sehingga kami dapat tahu anggaran tersebut diperuntukan untuk apa,” ujar Ilham.
Sementara itu, Kepala BKAD Polman Muh Nawir memyampaikan, kondisi kas di akhir tahun perlu diketahui bahwa sangat memprihatinkan.
“Kami baru bisa melakukan pembayaran setelah ada hasil review lalu melakukan pergeseran untuk pembayaran utang.” jelas Muh Nawir.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kesbangpol Asliah Rahim meminta agar semua pengurus Partai Politik dapat segera melengkapi SPJ nya saat diminta, bukan sampai diminta berulang atau menunggu pencairan 2024 baru di masukkan.(bdt)