Politik

Perumahan Yang Tidak Siapkan Tempat Pembuangan Sampah Terancam Disanksi

×

Perumahan Yang Tidak Siapkan Tempat Pembuangan Sampah Terancam Disanksi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250226 WA0008
Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin bersama anggota DPRD Polman meninjau sejumlah perumahan.

POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Melanggar, Sejumlah perumahan di Kabupaten Polewali Mandar tidak menyiapkan sarana tempat pembuangan sampah seperti yang dipersyaratkan dalam pembangunan perumahan terancam disanksi. Rabu 26 Februari.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar Amiruddin menyampaikan, menindaklakjuti hasil rapat bersama dengan tim penanganan sampah dan sejumlah develover yang ada di Polman DPRD langsung melakukan peninjauan ke sejumlah perumahan di Kecamatan Polewali.

“Kondisi perumahan memang perlu di pantau dan fakta hari ini yang kita lihat secara langsung kondisinya penyiapaan sarana sampah sebagai syarat perizinan pendirian Perumahan itu tidak tersedia,” terang Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin saat dikonfirmasi usai meninjau sejumlah perumahan.

Lanjutnya, Untuk itu kami turun karena hasil rapat evaluasi dengan Satpol PP banyak warga BTN yang membuang sampah disembarang tempat sehingga developer yang ada di Polman kita undang rapat dan fakta yang dilihat langsung memang tidak ada utilitas tempat sampah yang seharusnya disiapkan oleh setiap pengembang baik di rumah-rumah warga maupun tempat khusus.

Amir mengatakan, DPRD kembali akan memanggil para Depelover yang ada di Polman pada Jum’at pekan ini, “kita ingin memastikan mereka betul-betul mau bekerjasama dengan pemerintah khususnya membantu pemerintah memgatasi dampak sampah di Polman,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, ada banyak aturan yang dilanggar oleh para pengembang termasuk yang dikeluarkan oleh Pemda yang diatur di Perda tidak disediakan oleh pengembang termasuk penyiapan lahan pekuburan yang menjadi kewajiban para pengembang dan hal lainnya namun saat ini kita fokus ke sampah dahulu.

Ia menegaskan para pengembang yang tidak memenuhi item yang dipersyaratkan dapat diputus izinnya jika tidak dipenuhi.(bdt)

IMG 20250715 WA0008
Politik

POJOK RAKYAT – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Polewali Mandar, Amiruddin, menyampaikan ucapan selamat datang dan rasa bangga atas rencana kehadiran Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh, di Kabupaten Polman.

Screenshot 20250417 204820 Gallery
Politik

POJOKRAKYAT.ID — Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan pandangan umum mereka dalam rapat paripurna terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang tengah dibahas, yaitu Ranperda RPJMD 2025–2029, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik. Kamis 17/04/2025.