POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Ratusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (CPPPK) Kabupaten Polewali Mandar desak surat edaran Kemenpan RB terkait penundaan pengangkatan PPPK dan CASN direvisi. Selasa 11 Maret.
Perwakilan CPPPK Polman Halifah kedatangan mereka untuk meminta Komisi I DPRD Polman membawa aspirasi CPPPK Polman ke BKN agar merevisi kembali surat edaran yang di keluarkan oleh BKN terkait penundaan pengangkatan CPPPK dan CASN.
“Informasi kami terima rapat Komisi II DPR RI bahwa penetapan pada bulan maret 2026 bukan penetapan serentak tapi bertahap sehingga itu kami minta agar direvisi kembali,” terang perwakilan CPPPK guru Halifah.
Lanjutnya, apabila penundaan ini terjadi maka teman-teman akan merasakan dampaknya khususnya yang sudah berusia jelang pensiun yang jika ditunda itu sudah masuk usia pemsiun karena usianya sudah ada yang 58 tahun.
Ia berharap Pemerintah Pusat, Presiden RI Bapak Prabowo menindaklanjuti tuntutan para CPPPK agar merevisi surat edaran penundaan tersebut.
Penyampaian aspirasi CPPPK diterima langsung oleh Ketua DPRD Polman Fahry Fadly didampingi Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin. Fahry Fadly berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi CPPPK Polman untuk disampaikan ke BKN.
“Secepatnya kita akan bersurat ke BKN terkait dengan aspirasi CPPPK dan kami minta agar CPPPK menuliskan apa yang menjadi poin aspirasinya untuk disampaikan ke BKN,” jelas Ketua DPRD Polman Fahry Fadly.
Lanjutnya, Pekan depan kami akan berangkat ke Jakarta menemui Kepala BKN yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Guberjur Sulbar dan Sulsel.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Informasi BKPP Polman Andi Ilham Jaya menyampaikan, pengusulan nomor induk pegawai (NIP) pada tanggal 28 Februari 347 dan 95 persen sudah terbit NIPnya.
“Pasca terbitnya edaran Kemenpan terkait penundaan pengangkatan seketika sistem CASN tidak bisa di akses lagi yang jelas mereka yang lulus sudah melihat bahwa Nip mereka sudah terbit,” jelas Kepala Bidang PIK Andi Ilham Jaya.
Lanjutnya, dengan terbitnya NIP para CPPPK ini artinya mereka sudah aman tinggal menunggu jadwal dari BKN saja.(bdt)