SULBAR, POJOKRAKYAT.ID — Aktivis anti Korupsi Sulawesi Barat (Sulbar) soroti paket pembangunan tangki septik sarana pendukung di beberapa daerah di Sulawesi Barat yang menghabiskan anggaran puluhan miliar di lima Kabupaten di Sulbar. Sabtu 15 Maret 2025.
Aktivis anti korupsi Irfan menyampaikan bahwa, anggaran puluhan miliar untuk pembangunan septik tank tahun anggaran 2024 ini tersebar di lima Kabupaten di Sulbar yakni Kabupaten Polewali Mandar jumlah anggarannya Rp. 19.375.272.000, Kabupaten Mamasa Rp. 15.216.768.000.
Kemudian di Kabupaten Pasangkayu Rp. 9.305.352.000, Kabupaten Majene Rp. 11.188.800.000, Kabupaten mamuju tengah Rp. 19.710.936.000. Kemudian tambahan untuk Kabupaten Majene sekitar Rp. 1.9 miliar dari total anggaran yang di gunakan untuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Anggaran untuk supervisi saja pembangunan septik tank di lima Kabupaten di Sulbar ini juga dianggarkan Rp. 5,2 Miliar,” terang Irfan.
Lanjutnya, Paket pekerjaan ini menelan anggaran yang sangat luar biasa besarnya sehingga dengan demikian harus betul-betul dipastikan pekerjaan tersebut sampai dan di rasakan manfaat nya oleh masyarakat Sulawesi Barat.
Selain pekerjaan yang harus sesuai spesifikasi bahan yang di gunakan pun harus sesuai dan berstandar SNI,”kita tidak tahu lokasi pekerjaan tersebut dimana saja karena di dokumennya hanya tercantum nama Kabupaten penerima bantuan tersebut dan tidak di jelaskan secara detail titik pekerjaan tersebut,” ujar Irfan.
Ia juga menyampaikan, proyek pembangunan septik tank ini juga banyak dianggarankan tersendiri di Kabupaten-Kabupaten melalui anggaran DAK.
Ia juga mengatakan, di beberapa lokasi yang ditemukan sampai detik ini masih dilakukan pekerjaan dan diduga terdapat ketidak sesuaian pekerjaan (red. tidak sesuai spesifikasi) dimana Ipal yang di gunakan apakah benar sudah sesuai serta jumlah bahan yang digunakan apa benar sudah sesuai jumlah karena ada puluhan ribu ipal yang harus di di gunakan, perusahaan mana yang di gunakan? Mereknya apa? itu seharusnya dibuka ke masyarakat agar masyarakat mudah melakukan pengawasan.
olehnya itu Irfan berharap semua pihak baik aktivis mahasiswa, aktivis anti korupsi dan seluruh masyarakat Sulawesi Barat pada umumnya untuk kemudian bersama sama menyampaikan hal tersebut ke APH Kejaksaan Tinggi Sulbar dalam bentuk aksi unjuk rasa.
Agar pihak penegak hukum turun langsung melihat pekerjaan tersebut jika ada sifat melawan hukum agar tidak ragu menindak dan kalau perlu di proses secara hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.
Apalagi pekerjaan ini dalam pendampingan kejaksaan tinggi sulbar sehingga sangat memalukan jika pekerjaan yang di dampingi oleh kejaksaan justru bermasalah.
Sementara itu pihak Balai yang coba dikonfirmasi via telpon tidak menjawab panggilan telpon. (bdt)