POLMAN, POJOKRAKYAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat kerja dalam rangka pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang dilaksanakan di ruang aspirasi DPRD Polman. Kamis 10 April.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, Ketua DPRD Polman Fahri Fadly didampingi Anggota DPRD Polman Ilham dan anggota DPRD lainnya serta dihadiri oleh Pj. Sekda Polman Hamdani Hamdi, Kepala Balitbangren Polman Andi Himawan, Kepala BKAD Polman Muh Nawir, Kepala Bapenda Alimuddin.
Mengawali rapat tersebut Kepala Balitbangren Andi Himawan memberikan penjelasan terkait tahapan dan mekanisme penyusunan RPJMD yang akan disusun untuk pembangunan Kabupaten Polman lima tahun akan datang dengan menyelaraskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Polman.
Ketua DPRD Polman Fahri Fadly menyampaikan, pembahasan ini terkait rancangan awal dan pembahasan tadi belum final karena 40 anggota DPRD Polman diberikan kesempatan untuk memberikan saran masukan rerkait RPJMD ini.
“RPJMD ini adalah acuan pembangunan di Polman lima tahun akan datang yang akan dijadikan pedoman sehingga dengan program visi misi Bupati dan Wakil Bupati Polman bisa selaras dengan RPJMD dengan RPJMD Provinsi,” terang Ketua DPRD Polman Fahri Fadly usai rapat di ruang aspirasi DPRD Polman. Kamis 10 April.
Ia juga menyampaikan menindaklanjuti pembahasan RPJMD DPRD akan segera membentuk Pansus karena pengesahan RPJMD tidak boleh lewat dari enam bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik.
“Kita upayakan paling lambat bulan depan akan pansus RPJMD sudah terbentuk,” jelas Ketua DPRD Polman Fahri Fadly.
Lanjutnya, anggota Pansus terdiri dari 15 orang anggota DPRD Polman dari perwakilan setiap fraksi ditambah tiga orang unsur pimpinan.(bdt)