POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan pandangan umum mereka dalam rapat paripurna terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang tengah dibahas, yaitu Ranperda RPJMD 2025–2029, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik. Kamis 17/04/2025.
Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang tidak hanya bersifat rutinitas birokrasi, melainkan benar-benar mencerminkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Golkar juga menyoroti perlunya sinergi dengan RPJMD provinsi dan nasional serta penyajian data terpilah dan komprehensif untuk mendukung kebijakan pembangunan.
Terkait pembentukan perangkat daerah, Golkar mengingatkan bahwa penentuan tipologi harus sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2016. Sementara pada Ranperda Pengelolaan Air Limbah, fraksi ini mendukung penyusunan masterplan untuk mencegah dampak pencemaran seperti longsor dan banjir.
Fraksi Pembangunan Demokrat menyetujui bahwa RPJMD harus memuat strategi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Mereka juga mendorong percepatan pengesahan dua Ranperda lainnya karena dianggap urgen dan mendesak.
Fraksi NasDem memberikan sejumlah masukan teknis, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan aset, dan pengelolaan sampah berkelanjutan. NasDem juga menyoroti pentingnya penyesuaian OPD berdasarkan perhitungan teknis dan peraturan yang berlaku.
Fraksi PAN menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD masih dalam tahap rancangan awal dan telah diserahkan ke DPRD pada 29 Maret 2025. PAN sepakat dengan urgensi pembentukan perangkat daerah untuk mendukung efektivitas pemerintahan, serta menekankan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan limbah.
Fraksi PDIP menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan eksekutif dalam penyusunan RPJMD. Mereka juga mendorong pembaruan nomenklatur lembaga seperti perubahan Balitbangren menjadi Bapperida dan menegaskan pentingnya penataan struktur organisasi hingga ke tingkat unit.
Fraksi Gerindra menyatakan dukungan atas penyusunan RPJMD dan menegaskan komitmennya untuk terus memantau proses penataan kelembagaan agar tidak mengganggu pelayanan publik. Mereka juga menilai Ranperda Air Limbah telah memenuhi prinsip keadilan sosial.
Fraksi Persatuan Rakyat Sejahtera menyoroti pentingnya penyusunan renstra perangkat daerah yang terkoordinasi dengan RPJMD. Mereka menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan perangkat daerah dan mendukung penyempurnaan Ranperda Air Limbah berdasarkan saran fraksi.
Fraksi PKB meminta perhatian serius terhadap tata kelola keuangan dan penempatan pejabat berdasarkan kompetensi. Terkait Ranperda Air Limbah, mereka menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat serta keterbatasan pendanaan daerah.
Selain membahas tiga Ranperda tersebut, rapat juga menyinggung isu lainnya. Pemerintah daerah tengah menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sattoko dan Amola. Refocusing anggaran APBD juga sedang difinalisasi untuk mengatasi gagal bayar 2024, dan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan disesuaikan dengan hasil efisiensi.
Kemudian tanggapan pemerintah daerah terhadap isu diluar pembahasan tiga Ranperda yakni terkait Pengolahan Sampah, Pemerintah bersama DPRD telah melakukan upaya jangka pendek dalam pengangkutan dan penanganan sampah harian. Untuk jangka panjang, disiapkan TPST di Desa Sattoko dan Amola sesuai kemampuan keuangan daerah. Edukasi ke masyarakat tentang pemilahan sampah bernilai ekonomis juga terus dilakukan.
Refocusing dan Efisiensi APBD, Proses finalisasi refocusing di TAPD bertujuan menyelesaikan gagal bayar 2024 tanpa mengorbankan pelayanan dasar serta program strategis dan mendesak, dengan tetap mengacu pada regulasi.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pembayaran TPP disesuaikan dengan hasil refocusing. Pemda tetap berkomitmen mendukung peningkatan kinerja ASN.
Dua Ranperda Mendesak, Ranperda Pajak dan Retribusi serta Ranperda Pemilihan Kepala Desa akan segera disusun oleh OPD terkait dan dikoordinasikan ke DPRD.
Sertifikasi Guru, Pembayaran satu bulan sertifikasi guru yang belum terbayar di 2024 akan menjadi prioritas oleh TAPD melalui Badan Keuangan.
Pembayaran THR dan Tunjangan Guru Pendidikan Agama, Pemda menunggu regulasi sebagai dasar penganggaran dan pembayaran THR serta TPG bagi guru pendidikan agama.
Sementara itu, Ketua DPRD Polman Fahri Fadly menyampaikan, terkait Ranperda yabg didorong tersebut membutuhkan kesiapan anggaran yang sangat serius, “kami sudah beberapakali berkunjung terkait Pansus Ranperda RT/RW akan tetapi anggaran untuk tim ahli penyusunan RT/RW ini belum diselesaikan, olehnya kita harapkan kepada Bupati, Wakil Bupati dan Pj Sekda dapat menyampaikan bahwa Pansus Ranperda yang didorong sangat urgent,” jelasnya.
Kemudian terkait Ranperda Pilkades yang didorong oleh Fraksi Golkar meski dilakukan revisi karena ini adalah salah satu upaya kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk kepentingan masyarakat Polman.(bdt)