Kesehatan

RSUD Hj. Andi Depu Polman Tegaskan Pemulangan Pasien Sesuai Prosedur Medis

×

RSUD Hj. Andi Depu Polman Tegaskan Pemulangan Pasien Sesuai Prosedur Medis

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250424 141030 Gallery
Direktur RSUD Hj. Andi Depu dr Anita dan tiga dokter yang menangani pasiel asal Mamasa saat memberikan klarifikasi kepada awak media.

POLMAN, POJOKRAKYAT – Menanggapi kabar mengenai seorang pasien asal Kabupaten Mamasa yang meninggal beberapa jam setelah dipulangkan, Direktur RSUD Hj. Andi Depu Polewali Mandar, dr. Anita Umar, menegaskan bahwa keputusan pemulangan pasien telah sesuai dengan prosedur medis. Saat dibolehkan pulang, kondisi pasien juga dinyatakan telah membaik dan tanda tangan resume pulang ditandatangani keluarga pasien.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 23 April 2025, di ruang Direktur RSUD, dr. Anita hadir bersama tiga dokter yang menangani pasien tersebut, yaitu dr. Irwandi, dr. Ratna, dan dr. Arif Maricar. Mereka memberikan klarifikasi secara terbuka kepada sejumlah awak media.

Menurut penjelasan dr. Anita, pasien masuk ke RSUD pada 8 April sekitar pukul 11.45 WITA sebagai rujukan dari Puskesmas Sumarorong Mamasa. Pasien sempat dirawat di IGD, kemudian ditangani oleh dr. Ratna selaku dokter penyakit dalam, dan selanjutnya berkonsultasi dengan dr. Arif sebagai dokter bedah.

“Pasien dirawat hingga 23 April. Pada tanggal 22, alat-alat medis sudah dilepas karena kondisi pasien membaik. Meski pasien menderita kerusakan hati permanen yang tidak bisa disembuhkan, perawatan intensif kami berhasil memperbaiki kondisinya secara signifikan,” jelas dr. Anita.

Pasien dilaporkan sudah tidak lagi menggunakan oksigen maupun infus, serta telah beralih ke obat oral. Ia juga sudah mampu duduk dan berjalan. Informasi ini dikomunikasikan kepada keluarga oleh dr. Arif, dan pemulangan disetujui oleh pihak keluarga dan pasien sendiri.

“Pemulangan dilakukan pukul 10.00 WITA tanggal 23 April. Kondisi pasien sudah membaik berdasarkan pemeriksaan fisik dan tanda-tanda klinis,” tambah dr. Ratna yang juga melakukan visite sebelum pasien dipulangkan.

Dr. Irwandi selaku dokter bedah yang juga melakukan pemeriksaan terakhir mengonfirmasi bahwa pasien layak dipulangkan. Namun, pasien masih menggunakan alat drainase untuk mengeluarkan cairan dari perut akibat kondisi kerusakan hati. Alat tersebut tetap dipasang dan akan dikontrol secara berkala di poliklinik.

“Rumah sakit tidak akan memulangkan pasien jika kondisinya belum membaik. Tapi untuk kasus ini, penyakitnya bersifat kronis dan tidak bisa sembuh total, sehingga perawatan hanya bertujuan meringankan kondisi,” tegas dr. Anita.

Ia menambahkan bahwa pemulangan juga dilakukan dengan persetujuan keluarga yang saat itu mendampingi pasien, termasuk anak, suami, dan ipar pasien. Tanda tangan persetujuan diberikan oleh pihak ipar.

Dr. Arif Maricar menuturkan, “Saya sempat berbincang langsung dengan pasien. Saat itu beliau duduk dan sudah bisa berjalan. Saat saya raba perutnya, pembengkakan sudah berkurang. Saya sampaikan bahwa pasien bisa dipulangkan, meskipun selangnya belum dicabut karena produksi cairan masih ada. Itu akan dikontrol lagi di poliklinik.”

Ia juga menjelaskan bahwa pasien sendiri tampak bersemangat saat diberi tahu akan dipulangkan, bahkan mengenali dirinya sebagai dokter yang pernah bertugas di daerah asal pasien.

Dr. Ratna turut menambahkan bahwa saat pertama kali masuk pada 8 April, pasien mengalami pembesaran perut akibat kegagalan fungsi hati. Namun, dua hari terakhir sebelum dipulangkan, kondisinya menunjukkan perbaikan signifikan.

Perawat yang mengantar pasien ke kendaraan juga membenarkan bahwa pasien mampu berjalan sendiri dan naik ke bentor yang menjemputnya.(bdt)

IMG 20250707 WA0005
Kesehatan

Pemerintah Kecamatan Anreapi menunjukkan keseriusannya dalam menekan angka stunting dengan menggelar “Rembuk Stunting” di Desa Kelapa Dua, Senin (7/7/2025). Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA ini melampaui waktu karena tingginya antusiasme peserta dan diskusi yang mengemuka, hingga forum baru selesai pada pukul 13.00 WITA.