POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Lakukan pemeriksaan fisik kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud temukan sejumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak. Senin 26 Mei 2025.
Pengecekan kendaraan dinas roda empat yang dilaksanakan dihalaman kantor Bupati ini dipimpin langsung oleh Bupati Polman H. Samsul Mahmud, didampingi Wakil Bupati Hj. Andi Nursami, Pj Sekda Ahmad Saifuddin, Plt Asisten III I Nengah Tri Sumadana, para Asisten dan para Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Polman.
Bupati Polman H. Samsul Mahmud menyampaikan, ada beberapa yang menjadi catatan terkait kendaraan randis ini, tadi kita lihat ada mobil Dinas yang sudah sangat tua dari 2006 yang sudah tidak maksimal bahkan ada beberapa OPD yang belum memiliki mobil dinas.
“Ini menjadi bahan evaluasi kami, kita akan terus perbaiki khususnya beberapa tadi mobil Kecamatan masih belum bayar pajak dan juga ada OPD mati pajaknya yabg jadi perhatian,” jelas Bupati Polman H. Samsul Mahmud.
Ia juga menyampaikan, pemeriksaan kendaraan dengan cara dijumpulkan ini untuk ditertibkan jumlah aset dengan kondisi yang ada dilapangan.
Ia juga mengatakan, masih ada lima OPD yang belum memiliki mobil seperti RSUD Polewali, staff ahli dan asisten dua orang.
Sementara itu, Kepala Bagian Aset Daerah Nurfadilah menyampaikan yang di cek adalah seluruh kendaraan yang digunakan oleh pejabata eselon dua, camat dan Kepala Bagian Sekertariat Daerah sejumlah 65 unit.
“Ada beberapa yang masih menyusul sehingga untuk jumlah yang hadir belum dapat disimpulkan dan nanti akan direkap untuk dilaporkan ke Bupati,” jelas Nur Fadilah Sayadi.
Ia juga membenarkan, sejumlah kendaraan Kecamatan menunggak pajak kendaraan. Menurutnya hal ini karena adanya efesiensi anggaran dan adanya tahapan yang belum selesai saat DPA nya di perbaiki.
Untuk pajak kendaraan anggarannya melekat di masing-masing Kecamatan dan OPD dan untuk sekertariat daerah bergabung di bagian Umum, “dari 14 mobil Kecamatan yang hadir hanya dua yang membayar pajak dan Bupati sudah minta agar segera dilakukan pembayaran.” jelasnya.(bdt)