POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Kamis (23/5/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Fahry Padly ini dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, perangkat daerah, serta tamu undangan. Rekomendasi DPRD dibacakan oleh anggota dewan Agus Pranoto dan memuat sejumlah catatan strategis terkait manajemen sumber daya, pengelolaan keuangan, serta tata kelola pemerintahan.
“DPRD mendorong evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kelembagaan perangkat daerah agar lebih relevan dengan kondisi dan kebutuhan daerah,” ujar Agus dalam rapat tersebut.
Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya peningkatan efektivitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh perangkat daerah.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wakil Bupati Polewali Mandar Hj. Andi Nursami Masdar menyatakan apresiasi atas masukan yang diberikan. Ia menyebut rekomendasi DPRD sebagai koreksi konstruktif yang akan menjadi bahan perbaikan kinerja pemerintah ke depan.
“Rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen pemerintah ‘Assami’ untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik,” kata Nursami.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu upaya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(bdt)