POLMAN, POJOKRAKYAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar minta dua warga kurang mampu di Dusun Seppong Desa Pasiang Kecamatan Matakali diberikan bantuan bedah rumah. Senin 05 Mei 2025.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Polman Amiruddin saat rapat Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2024 di ruang Komisi III yang dihadiri oleh Ketua Komisi III Sarinah, Hj. Lisda dan anggota DPRD Polman lainnya.
Amiruddin menyampaikan Cicci dan Sunaryo ini merupakan pendatang di Kecamatan Matakali, keduanya hidup dalam kondisi memprihatinkan khususnya Ibu Cicci yang tinggal di kebun milik warga setempat ini hidup dalam kondisi memprihatinkan, hidup dalam keterbatasan digubuk reot berukuran 2 x 2 meter ditambah lagi kondisinya yang sedang sakit.
“Ibu Cicci ini sudah lama tinggal sendiri di kebun masyarakat di Dusun Seppong, sudah kita kunjungi kondisinya sangat memprihatinkan tinggal sendiri digubuk reot dengan kondisi memprihatinkan,” tandas Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin.
Ia meminta agar Disrumkintan dapat memberikan bantuan rumah layak huni untuk dua warga Matakali tersebut.
Camat Matakali Rahmat Razak menyampaikan, dua warga ini sudah menjadi warga Kecamatan Matakali Cicci tinggal di Seppong Desa Pasiang sementara Sunaryo tinggal di Seppong Kelurahan Matakali.
“Ibu Cicci ini sudah lama tinggal di Matakali, keduanya sakit satu stroke dan satu kusta,” jelas Camat Matakali Rahmat Razak.
Lanjutnya, Ibu Cicci tinggal dikebun warga dan tempat tinggalnya tanahnya sudah dihibahkan pemiliknya.
Dalam kesempatan tersebut, Amiruddin juga meminta agar program bedah rumah yang bersumber dari APBN melibatkan pemerintah setempat untuk pendataan agar bantuan tersebut tepat sasaran dan menurutnya yang lebih tahu tentang kondisi lapangan adalah orang di daerah itu sendiri.
Sementara itu, Kabid Perumahan Muliawati menjelaskan bahwa pihak Disrumkintan dilibatkan pada saat proses survey tapi mereka turun sudah membawa data lalu melakukan perengkingan di Kecamatan mana yang paling banyak data P3KE nya.
“Kami sudah koordinasi terkait data penerima namun tidak bisa dirubah karena data tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian.” jelas Muliawati.
Menanggapi usulan dari DPRD Polman, Kepala Disrumkintan Polman Mujahid menjelaskan bahwa terkait warga di Matakali yang merupakan warga pindahan dari Kecamatan lainnya akan di survey terlebih dahulu apakah layak dibantu atau OPD lain yang lebih berhak untuk memberikan intervensi.
“Kita akan survey dulu, kita akan lihat apakah kami yang Intervensi atau Dinsos dan Badan Bencana kita lihat setelah disurvey,” jelas Mujahid.(arf)