Hukum

Laksanakan Perintah BPK, Bagian Aset BKAD Polman Kumpulkan Kendaraan Dinas se Milik Pemkab

×

Laksanakan Perintah BPK, Bagian Aset BKAD Polman Kumpulkan Kendaraan Dinas se Milik Pemkab

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250502 161439 Gallery
Kepala Bidang Aset Fadilah Sayadi bersama dengan timnya saat melakukan pemeriksaan kendaraan milik Pemkab Polman dihalaman parkir kompleks kantor Bupati. Jum'at 02 Mei 2025.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Bagian Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Polewali Mandar lakukan pemeriksaan fisik dan pengecekan pajak seluruh kendaraan milik Pemkab Polman.

Kepala Bagian Aset BKAD Polman Nurfadilah Sayadi menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan tindak lanjut permintaan tim pemeriksaan dari BPK untuk pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 yang dilaksanakan mulai Kamis 01 sampai dengan sabtu 03 Mei.

“Tindaklanjut pemeriksaan ini sejalan dengan perintah pimpinan untuk pengecekan fisik kendaraan yang ada milik Pemkab Polman dan setelah pemeriksaan BPK pemeriksaan ini akan terus dilanjutkan,” terang Kepala Bidang Aset Nurfadilah

Yang diperiksa ini mulai dari kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat dan truk pengadaan lima tahun terakhir mulai dari 2019, 2020 sampai dengan sekarang.

Ia juga menyampaikan selain untuk keperluan pemeriksaan BPK, pengecekan anggaran ini merupakan perintah pimpinan untuk melakukan pengecekan fisik atas kendaraan-kendaraan yang ada milik pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Fadilah Sayadi menyampaikan adapun kendala yang dihadapi beberapa kendaraan belum dilaporkan seperti Ambulance yang jauh yang juga sementara digunakan dan di Sekertariat daerah juga masih ada yang belum bisa dimunculkan karena sementara perjalanan dinas.

“Beberapa Kendaraan yang digunakan Kepala OPD sudah ada beberapa yang sudah diperiksa tetapi masih ada juga yang belum tetapi akan dicek lagi,” ujar Fadila Sayadi.

Ia juga menjelaskan pengecekan yang dilakukan untuk memastikan keberadaan aset kendaraan, kondisi fisiknya dan tim BPK juga melihat tunggakan pajak kendaraan yang sekaligus dicek semua.(bdt)

IMG 20250711 WA0000
Hukum

Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek pembangunan hanggar di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Paku, Kecamatan Binuang, mulai terkuak. Proyek senilai Rp 1,6 miliar dari anggaran tahun 2024 yang diklaim dilaksanakan secara swakelola justru tidak melibatkan unsur masyarakat sebagaimana seharusnya. Jum’at 11 Juli 2025.