Hukum

Polman Digerogoti Koruptor, Dua Kasus Korupsi Baru Tinggal Menunggu Perhitungan BPKP

×

Polman Digerogoti Koruptor, Dua Kasus Korupsi Baru Tinggal Menunggu Perhitungan BPKP

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250515 073102 Gallery
Kepala Kejari Polman Jendra Firdaus saat memberikan penjelasan terkait kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Polman. Rabu 14 Mei 2025.

POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Kejaksaan Negeri Polewali Mandar tunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) terkait dua kasus dugaan korupsi yang sedang diperiksa Kejari Polman.

Kejari Polman Jendra Firdaus mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Sulbar “apabila pekan depan ada kerugian negara dalam perhitungan yang dilakukan oleh BPKP maka Kejaksaan akan segera menetapkan tersangka” terangnya.

Ia juga menyampaikan, selain KONI ada dua kasus dugaan korupsi baru yang sedang intens ditangani oleh Kejaksaan Negeri Polewali.

“Kita berharap dua-duanya bisa segera naik sehingga nantinya pada kasus Koni bisa ada yang ditetapkan tersangka dan satu kasus baru juga demikian,” ujar Kejari Polman Jendra Firdaus saat dikonfirmasi disela-sela kegiatannya di kantor Bupati Polman, Rabu 14 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa dua kasus dugaan korupsi ini akan sampikan ke publik ketika penetapan tersangka dilakukan. Jendra Firdaus juga menanggapi aksi unjukrasa yang dilakukan oleh Mahasiswa anti korupsi, ia mengapresiasi aksi mahasiswa sebagai bentuk dukungan pemberantasan korupsi.

“Kita sepakat apa yang disampaikan oleh mahasiswa yang berunjukrasa dan apanyang disampaikan itu kami secara diam kita amati tetapi tidak diungkapkan karena menghindari resistensi terhadap yang berkepentingan.” jelas Jendra Firdaus.

Sementara terkait dua kasus dugaan korupsi lainnya masih menjadi misteri, Kejari Polman masih enggan membeberkan dua kasus baru yang sedang intens di tangani oleh Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Polman.(bdt)

IMG 20250711 WA0000
Hukum

Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek pembangunan hanggar di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Paku, Kecamatan Binuang, mulai terkuak. Proyek senilai Rp 1,6 miliar dari anggaran tahun 2024 yang diklaim dilaksanakan secara swakelola justru tidak melibatkan unsur masyarakat sebagaimana seharusnya. Jum’at 11 Juli 2025.