DaerahHukum

Cegah Penyalahgunaan Anggaran, Inspektorat Bakal Audit 144 Desa di Polman

×

Cegah Penyalahgunaan Anggaran, Inspektorat Bakal Audit 144 Desa di Polman

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250219 080014 Chrome
Kantor Bupati Polman

POLMAN, POJOKRAKYAT — Inspektorat Polewali Mandar bakal audit penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di 144 Desa yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.

Kepala Inspektorat Polman Ahmad Saifuddin menyampaikan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun melakukan audit ke 144 Desa yang ada di Polman. Adapun yang akan diaudit yakni penggunaan DD dan ADD yang selama ini diterima oleh Desa.

“Selama ini audit yang dilakukan hanya sampling beberapa Desa saja, tapi dalam waktu dekat ini akan dilakukan audit 144 Desa yang ada di Polman karena kita sudah didukung anggaran untuk melakukan audit,” jelas Kepala Inspektorat Polman Ahmad Saifuddin saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Selasa 17 Juni.

Lanjutnya, yang akan diperiksa kegiatan fisik maupun laporan administrasi yang dibuat oleh Desa akan diperiksa satu persatu.

Ditempat yang sama, Auditor Inspektorat Polman Ismail menyampaikan, laporannya akan kita lihat semua yang telah dikerjakan akan diperiksa.

Ismail mengatakan, pemeriksaannya akan dilakukan dalam waktu dekat ini diawali dengan meminta laporan pertanggungjawaban semua Desa baru turun kelapangan memeriksa pekerjaan sesuai laporan setiap Desa.

“Setiap laporan akan di cocokkan sesui dengan pekerjaannya mulai dari material yang digunakan sampai kualitas pekerjaan akan di periksa,” tandas Ismail.

Kemudian terkait dugaan manipulasi laporan penggunaan anggaran Dana Desa di sejumlah Desa yang ada di Polman. Kepala Inspektorat menyampaikan bahwa tidak dibenarkan anggaran tahun 2024 direalisasikan di tahun 2025.

Sebelumnya, sejumlah Desa diduduga melakukan manipulasi penggunaan dana desa, pasalnya sejumlah kegiatan di tahun 2024 dikerjakan diawal tahun 2025 dengan menggunakan anggaran tahun 2024. Hal ini menjadi perhatian serius Inspektorat Polman dan akan menjadi bagian pemeriksaan yang disasar Inspektorat Polman.

Plt Sekda Polman ini meminta agar masyarakat melaporkan apabila terdapat dugaan penyalagunaan di Desa untuk memudahkan pemeriksaan Inspektorat nantinya. (bdt)

Screenshot 20250716 222443 Gallery
Daerah

POJOKRAKYAT.ID — 44.475 warga miskin di Kabupaten Polewali Mandar bakal dapat bantuan beras medium 20 Kilogram untuk setiap penerima dari pemerintah pusat yang akan dibagikan pada bulan ini.

IMG 20250711 WA0000
Hukum

Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek pembangunan hanggar di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Paku, Kecamatan Binuang, mulai terkuak. Proyek senilai Rp 1,6 miliar dari anggaran tahun 2024 yang diklaim dilaksanakan secara swakelola justru tidak melibatkan unsur masyarakat sebagaimana seharusnya. Jum’at 11 Juli 2025.