Hukum

Polisi Periksa Sopir Wabup Mamuju Terkait Peristiwa Lakalantas Yang Merenggut Nyawa Korban

×

Polisi Periksa Sopir Wabup Mamuju Terkait Peristiwa Lakalantas Yang Merenggut Nyawa Korban

Sebarkan artikel ini
IMG 20250613 WA0006
Kendaraan Dinas Wabup Mamuju yang terlibat kecelakaan.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Korban meninggal dunia, Satuan Polisi Lalulintas Polres Polewali Mandar periksa sopir kendaraan dinas Wakil Bupati Mamuju dan penumpang lainnya. Jum’at 13 Juni 2025.

Pemeriksaan tersebut merupakam buntut dari peristiwa kecelakaan kalulintas yang melibatkan kendaraan Dinas Wakil Bupati Mamuju dengan motor beat di poros Majene Polewali tepatnya Desa Sabang Subik Kecamatan Tinambung menewaskan pengendara motor beat.

Informasi yang dihimpun dari Satlantas Polres Polman korban telah dibawah ke kampung korban di Pangkep untuk dimakamkan. Sementara pemeriksaan terhadap sopir dan dua penumpang Alpard milik wakil Bupati Mamuju telah dilakukan di kantor Satlantas Polres Polman.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Polman Ipda Sofyan menjelaskan, Kecelakaan di Desa Sabang Subik Kecamatan Balanipa yang terjadi pada Kamis 12 Juni 2025 mengakibatkan Muh Ali pengendara motor beat meninggal dunia.

“Kronologi kecelakaan tersebut mobil Alphard melaju dari arah barat ke timur yakni menuju ke Kabupaten Pangkep dan di daerah Sabang Subik Alphard menyalip sebuah kendaraan dan tiba-tiba dari arah bersamaan dari gang muncul honda beat sehingga kecelakaan tak terhindarkan,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Polman Ipda Sofyan.

Ia membenarkan bahwa Wabup Mamuju berada diatas mobil Alphard tersebut saat peristiwa kecelakaan tersebut yang merupakan kendaraan dinasnya karena sedang dalam perjalanan dinas menuju ke Kabupaten Pangkep.

Ipda Sofyan menyampaikan korban meninggal di fasilitas Kesehatan yakni di PKM Binuang.

Terkait kecelakaan maut ini Polisi telah memeriksa sopir Alhpard, saksi di kendaraan tersebut dan untuk Wabup Mamuju sendiri belum diperiksa dan akan diperiksa apabila dibutuhkan.

Ia juga menyampaikan bahwa dari keterangan sopir Alphard ia tidak dalam kondisi mengantuk saat kecelakaan tersebut terjadi.(bdt)

IMG 20250711 WA0000
Hukum

Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek pembangunan hanggar di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Paku, Kecamatan Binuang, mulai terkuak. Proyek senilai Rp 1,6 miliar dari anggaran tahun 2024 yang diklaim dilaksanakan secara swakelola justru tidak melibatkan unsur masyarakat sebagaimana seharusnya. Jum’at 11 Juli 2025.