POLMAN, POJOKRAKYAT — Cegah penyalahgunaan anggaran, Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud menegaskan bahwa alokasi anggaran tahun 2025 harus digunakan sesuai dengan peruntukan dan mereknya.
Pernyataan ini disampaikan Bupati saat memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj Sekda Polman Ahmad Saifuddin, Asisten I Agusniah Hasan Sulur, para kepala OPD, camat, dan kepala bidang se-Kabupaten Polman.
Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan bahwa sisa waktu empat bulan ke depan harus dimaksimalkan secara optimal, mengingat program strategis “Assami” yang direncanakan akan mulai berjalan pada 2026.
“Perencanaan harus lebih terpadu antara monev pembangunan, perencanaan, pendapatan, dan pengawasan. Output dari program-program tersebut harus benar-benar dirasakan masyarakat,”tegasnya.
Bupati juga menyoroti kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran. Ia meminta OPD tidak lagi “curhat” ke DPRD terkait kebutuhan anggaran tambahan, melainkan langsung mengajukan ke dirinya agar bisa diproses sesuai prioritas tanpa melanggar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Jangan menganggap saya terlalu ketat. Saya terbiasa mengurus administrasi dan manajemen keuangan, jadi saya paham pentingnya kedisiplinan dalam anggaran,” jelasnya.
Menurutnya, meski ada perbedaan antara sistem keuangan di pemerintahan dan swasta, prinsip utamanya tetap sama, yaitu disiplin dan tepat sasaran.
“Contohnya, Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pendidikan harus digunakan untuk sektor pendidikan. Jika menyimpang dari jalur, maka ujung-ujungnya akan menjadi masalah,” tandasnya.
Samsul Mahmud juga mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini cukup stabil. Saldo Kas Daerah (Kasda) tidak mengalami minus dan tetap terjaga dengan baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan dengan pihak ketiga.
Sementara itu, Kepala Bappeda Polman Andi Himawan Jasin dalam laporannya menyampaikan bahwa realisasi keuangan hingga saat ini sudah mendekati angka 30 persen. Namun, sebagian besar masih didominasi oleh belanja pegawai.
“Rendahnya realisasi fisik disebabkan efisiensi di beberapa kegiatan. Ada juga kegiatan yang harus menunggu perubahan APBD, seperti yang dibawa ke Distanpan,”* ujar Himawan.
Ia juga menekankan bahwa Bupati sangat disiplin dalam pengendalian anggaran agar tidak ada lagi anggaran yang digunakan tidak sesuai dengan mereknya.
“Penggunaan anggaran harus sesuai merek. Itu poin yang selalu beliau tekankan,”ucap Himawan.
Andi Himawan optimistis bahwa setelah perubahan APBD diketok, percepatan pelaksanaan kegiatan fisik akan berjalan lebih optimal.(bdt)
Respon (13)
Komentar ditutup.