HukumKesehatan

Direktur RSUD Hj. Andi Depu Polman Bantah Isu Pemotongan Jasa Pegawai

×

Direktur RSUD Hj. Andi Depu Polman Bantah Isu Pemotongan Jasa Pegawai

Sebarkan artikel ini
IMG 20250709 WA0006
Dirut RSUD Hj. Ani Depu dr. Anita.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Bantah Isu hoax pemotongan jasa pegawai, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj. Andi Depu tegaskan tak ada pemotongan.Polewali 09 Juli 2025.

Menanggapi beredarnya informasi di platform Media Sosial FB yang diunggah oleh salah satu akun warga kemudian diteruskan oleh akun Opposite68(anonim) pada Grup Info Kejadian Polewali Mandar langsung disikapi oleh Dirut RSUD Hj Andi Depu Polewali Mandar dr Anita.

Selaku Direktur memberikan tanggapan secara tegas bahwa informasi yang di FB terkait pemotobgan jasa tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan potongan jasa yang dilakukan secara sepihak.
“tidak ada pemotongan jasa, adapun perumusan pembagian/distribusi jasa dilakukan oleh Tim Perumus Jasa Pelayanan yang ditetapkan dengan SK Direktur RSUD Hajjah Andi Depu dengan susunan keanggotaan sejumlah 19 orang dengan komposisi Tenaga Medis yang terlibat sebanyak 10 orang atau dapat dikatakan sebagian besar anggota Tim merupakan Tenaga Medis,” jelas dr Anita.

Sebelum Penetapan Pembagian/Distribusi Jasa juga telah dilakukan beberapa kali Pertemuan untuk mencapai kesepakatan dengan Tim serta Sosialisasi ke Tenaga Medis yang lain dalam Rapat Komite Medik.tambahnya.

Selanjutnya terkait informasi Tenaga Medis yang dipaksa bekerja dalam tekanan tinggi bahkan dikurangi hak-hak nya secara sepihak, Direktur RSUD Hajjah Andi Depu juga secara tegas membantah hal tersebut. Ia menjelaskan, Penilaian Kinerja Tenaga Medis dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja yang dibentuk dalam SK Direktur yang terdiri dari 3 Orang unsur Manajemen serta 5 Orang Tenaga Medis.

Tim inilah yang akan menilai variable Kinerja yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Remunerasi RSUD Hajjah Andi Depu. Terkait hak Tenaga Medis, Direktur RSUD Hajjah Andi Depu juga menambahkan bahwa selain pemberian Jasa Pelayanan, Tenaga Medis juga mendapatkan Insentif dan biaya Seminar/ Workshop dari Rumah Sakit sehingga dapat dikatakan bahwa Tenaga Medis yang bekerja di RSUD Hajjah Andi Depu sangat diperhatikan kesejahteraannya.

Hal ini kemudian diperkuat dengan keterangan Ketua Komite Medik dr. Adriansyah Amri, Sp.OT, M.Kes., bahwa isu yang beredar terkait potongan jasa yang dilakukan secara sepihak tanpa penjelasan dan transparansi hal tersebut tidaklah benar. Sudah sangat jelas sistem Remunerasi di RSUD Hajjah Andi Depu, ada Tim Perumus Jasa Pelayanan kemudian juga ada Tim Penilai Kinerja, jadi bukan perseorangan dan sudah disepakati poin dan persennya melalui rapat serta sudah disosialisasikan pembagiannya. Jadi saya kira sudah sangat transparan dan tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

Adapun Tenaga Medis dikatakan dipaksa bekerja dalam tekanan tinggi serta hak-haknya tidak dihormati, dr. Adriansyah Amri, Sp.OT menyampaikan bahwa sepertinya semua Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) tidak ada yang merasa dipaksa bekerja. Kalau dalam kondisi Sakit tidak dipermasalahkan, kalau mengajukan Izin terkait keperluan keluarga juga diberikan izin bahkan kalau ada kebutuhan Perjalanan Dinas juga diberikan SPPD walaupun nilainya sudah disesuaikan dalam rangka efisiensi.

Sebelum pembagian jasa Tenaga Medis, dilakukan konfirmasi ulang untuk persetujuan atas jasa yang akan didapatkan masing-masing Tenaga Medis, sehingga sudah sangat transparan dan bila sudah ada persetujuan baru dilakukan pembayaran melalui transfer ke masing-masing rekening Tenaga Medis dimaksud, urai dr. Anita sebagai penutup statemen.(rls/bdt)

IMG 20250711 WA0000
Hukum

Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek pembangunan hanggar di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Paku, Kecamatan Binuang, mulai terkuak. Proyek senilai Rp 1,6 miliar dari anggaran tahun 2024 yang diklaim dilaksanakan secara swakelola justru tidak melibatkan unsur masyarakat sebagaimana seharusnya. Jum’at 11 Juli 2025.