POLMAN, POJOKRAKYAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar secara resmi menyetujui pertanggungjawaban Bupati Polewali Mandar atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, yang digelar pada Kamis (10/7/2025), bertempat di ruang rapat utama kantor DPRD Polman. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fahri Fadly, dan turut dihadiri oleh Bupati Polman H. Samsul Mahmud beserta Wakil Bupati Andi Nursami Masdar.
Dalam kesempatan itu, Fahri Fadly menyatakan bahwa setelah melewati tahapan pembahasan dan evaluasi, DPRD memberikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
“Kami menyampaikan persetujuan atas pertanggungjawaban APBD 2024. Tentu ini akan menjadi landasan untuk proses perencanaan dan penganggaran di tahun selanjutnya,” ungkap Fahri Fadly dalam rapat tersebut.
Rapat ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta undangan lainnya. Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 27 anggota DPRD tercatat hadir dan menandatangani daftar hadir. Dua Wakil Ketua DPRD tidak dapat hadir karena berhalangan, dan kursi pimpinan pun didampingi oleh anggota Fraksi NasDem, Syarifuddin.
Bupati Polman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan dan anggaran.
“Pertanggungjawaban ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami berharap dukungan DPRD terus menguatkan kinerja pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar,” ujar Samsul Mahmud.
Dengan disetujuinya pertanggungjawaban APBD 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar akan melanjutkan proses evaluasi dan penyempurnaan guna memastikan perencanaan anggaran tahun berikutnya berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Kemudian H. Samsul Mahmud juga menyampaikan, dokumen RPJMD kabupaten polewali mandar tahun 2025–2029 dalam proses penyusunannya telah diselaraskan dan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten polewali mandar tahun 2025–2045, rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2025–2029, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi sulawesi barat tahun 2025–2029.
RpJMD kabupaten polewali mandar tahun 2025–2029 merupakan tahapan pembangunan 5 tahun pertama di dalam rpjpd kabupaten polewali mandar tahun 2025–2045. pada tahapan atau periode ini, pembangunan di kabupaten polewali mandar diarahkan untuk memperkuat fondasi transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola.
RPJMD kabupaten polewali mandar tahun 2025–2029 ini memuat visi: *polewali mandar sehat, cerdas, dan maju berlandaskan nilai-nilai agama, budaya & berwawasan lingkungan.(bdt)