POLMAN, POJOKRAKYAT — Mantan bendahara Sekertariat Daerah diduga jadi biang temuan ketekoran kas di Sekertariat Daerah (Setda) Polewali Mandar tahun anggaran 2023 dan 2024. Rabu 02 Juli 2025.
Pj Sekda Polman Ahmad Saifuddin menyampaikan ketekoran kas tersebut dipertanggungjawabkan secara langsung oleh bendahara yang bersangkutan,”nanti bendahara secara langsung bertanggungjawab ke BPKP pusat, jadi nanti bendahara yang mengikuti sidang langsung BPKP Pusat,” jelasnya.
Sebagai Sekda ia mengaku tidak tahu menahu kenapa temuan ketekoran kas tersebut bisa terulang lagi.
Ahmad Saifuddin menyebutkan dua temuan yakni temuan Rp. 2,3 miliar TA 2023 dan Rp. 1,3 miliar TA 2024 adalah ulah dari bendahara sebelumnya berinisial N yang bertanggungjawab.
“Uang Rp. 1,3 miliar itu uang yang seharusnya milik Kesra Polman tetapi itu yang kemudian disalahgunakan.” ungkapnya. (bdt)