Hukum

Pemkab Polman Belum Tindaklanjuti Temuan BPK

×

Pemkab Polman Belum Tindaklanjuti Temuan BPK

Sebarkan artikel ini
IMG 20250307 WA0003
Bupati Polman H. Samsul Mahmud.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar belum tindaklanjuti temuan rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulawesi Barat. Minggu 13 Juli 2025.

Bupati Polman H. Samsul Mahmud menyampaikan pihaknya baru akan melakukan rapat terkait dengan temuan BPK pada senin hari ini karena pak Sekda sedang tugas luar.

“Kita mau bahas temuan agar segera ditindaklanjuti hanya saja hari ini Pak Sekda yang juga Kepala Inspektorat tidak berada ditempat,” jelas Bupati Polman H. Samsul Mahmud usai rapat Paripurna Jum’at malam 10 Juli di DPRD Polman.
Ia juga menyampaikan sudah melakukan pemaparan dan sudah menandangani perintah ke OPD untuk ditindaklanjuti oleh setiap OPD yang memiliki temuan BPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Penyerahan LHP oleh BPK dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2025 lalu di Mamuju. Sementara batas waktu tindaklanjut BPK Pemkab Polman diberi waktu 60 hari kerja.(bdt)

IMG 20250711 WA0000
Hukum

Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek pembangunan hanggar di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Paku, Kecamatan Binuang, mulai terkuak. Proyek senilai Rp 1,6 miliar dari anggaran tahun 2024 yang diklaim dilaksanakan secara swakelola justru tidak melibatkan unsur masyarakat sebagaimana seharusnya. Jum’at 11 Juli 2025.

IMG 20250709 WA0005
Hukum

POJOK RAKYAT — Jaringan Oposisi Loyal (JoL), sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang berkomitmen dalam pengawasan tata kelola pemerintahan desa, secara resmi melaporkan Pemerintah Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, kepada Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022, 2023, dan 2024. Rabu 09 Juli 2025.