POLMAN, POJOK RAKYAT – Proyek pembangunan ruas jalan Lapeo–Beru Beru di Kabupaten Polewali Mandar kembali menjadi sorotan. Setelah mangkrak cukup lama, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar akhirnya angkat bicara terkait alasan di balik terhentinya pekerjaan tersebut dan sikap rekanan yang memilih tak melanjutkan proyek. Senin 07 Juli 2025.
Kepala Dinas PU Polman menjelaskan bahwa rekanan yang mengerjakan proyek ini sebenarnya telah menangani beberapa paket pekerjaan. Dua di antaranya telah dikerjakan dan selesai. Namun, ketika pihak kontraktor mengajukan permohonan pencairan dana untuk pekerjaan yang telah rampung, kas daerah dalam keadaan kosong.
“Pada saat rekanan mengajukan pencairan untuk dua pekerjaan yang sudah selesai. Tapi saat itu, tidak ada dana—kas daerah kosong, Nah, dia berharap pencairan dilakukan untuk pekerjaan ketiganya yang belum dikerjakan,” ungkap Kadis PU.
Ia melanjutkan, akibat tidak adanya kejelasan pencairan dana, rekanan memilih berhenti bekerja hingga masa kontrak berakhir tanpa menyelesaikan paket ketiga. “Jadi karena alasan itu, sampai berakhirnya kontrak, pekerjaan tidak dilanjutkan. Maka kami putus kontraknya. Kalau tidak diputus, akan jadi masalah ke depan. Kalau memang ingin dilanjutkan, ya harus dilelang ulang,” ujar Husain Ismail
Terkait Sanksi yang dikenakan perusahaan pelaksana, Kepala Dinas PU menegaskan bahwa langkah tegas telah diambil. “Yang jelas pasti didenda dan jaminan pelaksanaan disita,” ujarnya menutup penjelasan.
Saat ini, proyek masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan langkah lanjutan serta penyesuaian terhadap dana yang telah dikeluarkan, termasuk uang muka sebesar 30 persen yang diterima oleh pihak rekanan.(ms/red)