Daerah

Penjelasan PUPR Terkait Proyek Ruas Jalan Lapeo–Beru Beru Yang Mangkrak

×

Penjelasan PUPR Terkait Proyek Ruas Jalan Lapeo–Beru Beru Yang Mangkrak

Sebarkan artikel ini
IMG 20250709 WA0001
Kondisi ruas jalan Lapeo-Beru beru yang mangkrak.

POLMAN, POJOK RAKYAT – Proyek pembangunan ruas jalan Lapeo–Beru Beru di Kabupaten Polewali Mandar kembali menjadi sorotan. Setelah mangkrak cukup lama, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar akhirnya angkat bicara terkait alasan di balik terhentinya pekerjaan tersebut dan sikap rekanan yang memilih tak melanjutkan proyek. Senin 07 Juli 2025.

Kepala Dinas PU Polman menjelaskan bahwa rekanan yang mengerjakan proyek ini sebenarnya telah menangani beberapa paket pekerjaan. Dua di antaranya telah dikerjakan dan selesai. Namun, ketika pihak kontraktor mengajukan permohonan pencairan dana untuk pekerjaan yang telah rampung, kas daerah dalam keadaan kosong.

“Pada saat rekanan mengajukan pencairan untuk dua pekerjaan yang sudah selesai. Tapi saat itu, tidak ada dana—kas daerah kosong, Nah, dia berharap pencairan dilakukan untuk pekerjaan ketiganya yang belum dikerjakan,” ungkap Kadis PU.

Ia melanjutkan, akibat tidak adanya kejelasan pencairan dana, rekanan memilih berhenti bekerja hingga masa kontrak berakhir tanpa menyelesaikan paket ketiga. “Jadi karena alasan itu, sampai berakhirnya kontrak, pekerjaan tidak dilanjutkan. Maka kami putus kontraknya. Kalau tidak diputus, akan jadi masalah ke depan. Kalau memang ingin dilanjutkan, ya harus dilelang ulang,” ujar Husain Ismail

Terkait Sanksi yang dikenakan perusahaan pelaksana, Kepala Dinas PU menegaskan bahwa langkah tegas telah diambil. “Yang jelas pasti didenda dan jaminan pelaksanaan disita,” ujarnya menutup penjelasan.

Saat ini, proyek masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan langkah lanjutan serta penyesuaian terhadap dana yang telah dikeluarkan, termasuk uang muka sebesar 30 persen yang diterima oleh pihak rekanan.(ms/red)

Screenshot 20250708 220320 Google
Daerah

Proyek pembangunan hanggar pengelolaan sampah di eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi sorotan publik. Setelah menelan anggaran awal sebesar Rp 600 juta pada tahun 2024 dan mangkrak di tengah jalan, proyek ini rencananya akan kembali dilanjutkan tahun ini dengan tambahan anggaran fantastis senilai Rp. 4 miliar. Rabu 8/7/2025.

IMG 20250221 WA0002
Daerah

POJOKRAKYAT —Temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2024 terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan tajam dari aktivis gerakan rakyat. Salah satu suara lantang datang dari Lazuardi Arka, tokoh pemuda dari Komite Perjuangan Rakyat (KOMRAK), yang menilai bahwa temuan ini merupakan bukti kehancuran tata kelola anggaran yang sistemik dan terstruktur. Sabtu 05 Juli 2025.