Daerah

17 Agustus: Musim Kemarau Menghilirkan Baluk?

×

17 Agustus: Musim Kemarau Menghilirkan Baluk?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Juned

IMG 20250817 WA0012

POLMAN, POJOK RAKYAT — Indonesia telah merdeka dalam delapan dekade berlalu, bak musim silih berganti yang termakan waktu berlalu saja. Panorama sosial akan dipenuhi warna putih dan merah, sembari diselingi kegiatan hura-hura untuk merayakan Hari Sakral bagi Bangsa Indonesia. Kegiatan ini terus dirayakan setiap memasuki bulan agustus, namun apakah merayakan Kemerdekaan Bangsa Indonesia cukup dengan Upacara Pengibaran Sang Merah Putih? Ataukah cukup membubuhi jalan dengan pernak pernik merah putih saja? Atau apakah ini musim kemarau yang menghilirkan baluk?

Sekiranya kontemplasi Bung Karno sebagai salah satu founding father’s bangsa, menuangkan gagasan kemerdekaan dalam coretan tintanya yang berjudul Dibawah Bendera Revolusi, menyampaikan bahwa perjuangan saya lebih mudah daripada kalian, sebab saya cuman mengusir penjajah, sedangkan perjuangan kalian lebih susah sebab akan melawan bangsa sendiri, Kira-kira gitu hemat penulis.

Screenshot 20250815 180358 Gallery

Apakah pesan Bung Karno ini menjadi isyarat, bahwa kita akan mengalami perang saudara? Atau apakah pesan ini menjadi ramalan bagi Bangsa Indonesia untuk menghadapi masa kehancuran? Atau menjadi pesan khidmat sebagai pembelajaran, seperti negara-negara Eropa, dimana dalam fase pembangunan mengalami perang saudara, seperti yang dialami oleh negara spayol pada tahun 1930’an, dimana terjadi pertumpahan darah antara Kubuh Nasionalis dipimpin oleh Jenderal Franco dan Kubuh Republik dipimpin oleh Francisco Largo Caballero.

Sejalan dengan hal itu, upacara pengibaran sang merah putih secara terang dan lantang dilakukan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, sebagai simbolik pada dunia bahwa Bangsa Indonesia telah lepas dari segala bentuk penjajahan. Upacara ini berlangsung dengan singkat dan sederhana namun menggugah sanubari setiap khalayak untuk menjemput semangat nasionalisme.

Pemerintah dalam menjaga semangat kecintaan akan Tanah Air serta merawat sikap patriotisme, membuat kebijakan bahwa setiap hari Senin dan Hari-hari besar lainnya wajib melakukan Upacara Pengibaran Sang Merah Putih dalam lingkup pendidikan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera Di Sekolah. Namun, Apakah ini cukup untuk merawat kecintaan terhadap tanah air?

Sekiranya pemerintah tidak membatasi warga negara untuk merayakan hari kemerdekaan. Warga negara diberi kebebasan untuk melakukan aktivitas dalam batas kepatutan sebagai bentuk penghormatan akan jasa pahlawan. Mulai dari mengadakan kegiatan ajang perlombaan, pengibaran sang merah putih yang dilakukan dialam bebas, baik itu dilaut maupun dipuncak gunung, serta menghidupkan kembali kebiasaan lokal sebagai bentuk penghormatan akan budaya dan cita-cita leluhur. Namun, sejauh mana warga negara diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan sebagai bentuk ekspresi bahagia menyambut hari kemerdekaan?

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, tidak secara aktif berpartisipasi dan melarang beberapa kegiatan yang bertujuan untuk memperingati kemerdekaan ke-80 Kemerdekaan. Selain itu, Pemerintah Aceh Barat mengusulkan ide untuk melaksanakan kegiatan yang lebih kreatif, bermanfaat, dan meriah melalui Surat Edaran Bupati Aceh Barat No. 400.14.1.1/1079 diterbitkan pada tanggal 11 Agustus 2025. Lain hal yang terjadi di Kota Parepare Sulawesi Selatan, 15 Agustus 2025, Tiba-tiba terjadi keributan ketika tim lomba jalan kaki transgender dikeluarkan dari barisan oleh panitia lomba. Insiden ini terjadi sebab tim dari transgender tidak terdaftar dalam lomba sehingga panitia mengambil sikap untuk mengeluarkan meraka dan menimbulkan banyak hal yang membuat orang merasa kasihan kepada mereka sebab kehadiran mereka cuman ajang hiburan tanpa mengejar predikat juara, apalagi penampilan mereka sangat dinantikan oleh warga sebagai bahan hiburan, ujar Arif di tabloid harian berita DetikSulsel.

Beberapa negara di Benua Eropa memiliki tradisi unik dalam merayakan kemerdekaannya. Semisal di negara Francis, terdapat pertunjukan kembang api Hari Bastille yang spektakuler di Menara Eiffel di Champ de Mars dimulai pada pukul 11 pagi hingga dini hari, dibarengi kegiatan konser, dan event huru-hara lainnya. Tak kalah menarik adalah salah satu lokasi populer Bals des Pompiers (Pesta Dansa di Pemadam Kebakaran) yang dilakukan sepanjang malam.

Hari Konstitusi Norwegia dirayakan dengan penuh hingar bingar. Setiap tahun pada 17 Mei, masyarakat Norwegia memiliki tradisi unik yang disebut Party Block Style. Pesta ini mengajak Masyarakat untuk makan es krim dan berkumpul bersama-sama. Anak-anak akan dikenakan pakaian tradisional untuk belajar tentang budaya setempat mereka, serta berpartisipasi dalam parade dibarengi dengan menyanyikan lagu-lagu nasional.

Tradisi ini menunjukan menonjolkan rasa persatuan sekaligus bentuk kecintaan masyarakat Norwegia akan bangsanya. Kenapa bangsa Indonesia terlalu kaku memandang perayaan hari kemerdekaan suatu bangsa?
Pemerintah Indonesia tidak memberlakukan larangan menyeluruh untuk semua jenis lomba dalam perayaan hari kemerdekaan. Namun, beberapa pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan spesifik, terkait pelarangan kegiatan lomba perayaan hari kemerdekaan nantinya. Contohnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Jaya secara resmi melarang perlombaan panjat pinang. Alasan pelarangan ini adalah karena lomba tersebut dinilai tidak memiliki nilai edukasi, berbahaya bagi peserta, dan berpotensi merendahkan martabat manusia. Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk mengadakan kegiatan lain yang lebih kreatif, bermanfaat, dan meriah.

Refleksi mendalam tentang perjuangan para pahlawan menunjukkan bahwa perayaan Hari Kemerdekaan bukanlah hari penuh euforia bagi rakyat Indonesia. Di balik kegembiraan berbagai kompetisi dan upacara, terdapat rasa syukur yang mendalam atas kemerdekaan yang diraih dengan darah dan air mata. Semangat ini berfungsi sebagai pengingat kolektif untuk terus mempertahankan persatuan, menghargai keberagaman, dan mengisi kemerdekaan dengan kemajuan bangsa dan negara di masa depan. Tetap damai dan sehat selalu ibu pertiwiku, bak sapu lidi yang tak goyah untuk patah jika disatukan.(*)

Screenshot 20250817 142743 Gallery
Daerah

POJOKRAKYAT — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, mantan Bupati Polewali Mandar dua periode, Andi Ibrahim Masdar, menjadi sponsor kegiatan audisi lagu dangdut. Ajang ini akan menjadi salah satu hiburan bagi masyarakat sekaligus wadah menyalurkan bakat seni di bidang tarik suara.

IMG 20250816 WA0002
Daerah

POJOK RAKYAT — Sebuah capaian membanggakan kembali mengharumkan nama Kabupaten Polewali Mandar di tingkat nasional. Kepala Desa Mammi, Kecamatan Binuang, Abdul Naim, S.Pd.I, resmi diumumkan sebagai salah satu penerima Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI. Pengumuman prestisius ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor PHN-HN.04.03-1252.