Hukum

Dugaan Belanja Tak Wajar Rp. 1 Miliar di Setda Polman, Inspektorat Tegaskan LHP BPK Bersifat Final

×

Dugaan Belanja Tak Wajar Rp. 1 Miliar di Setda Polman, Inspektorat Tegaskan LHP BPK Bersifat Final

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250820 152833 Google

POLMAN, POJOK RAKYAT — Dugaan belanja tak wajar Rp. 1 Miliar di Bagian Umum Setda Polewali Mandar (Polman) tahun anggaran 2024, Inspektorat Polewali Mandar tegaskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) sudah final. Rabu 20 Agustus.

Tim Tindaklanjut Inspektorat Polman Ramlah Tato menyampaikan, Setelah BPK melakukan pemeriksaan. OPD yang memiliki temuan diberikan waktu untuk memberikan tanggapan terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Auditor BPK.

Screenshot 20250815 180358 Gallery

“Mereka diberi kesempatan memberikan tanggapan setuju atau tidak setuju atas hasil pemeriksaan dengan memberikan penjelasan termasuk Pak Jarsat dia memberikan tanggapan dan dikirim ke BPK tapi apakah tanggapan itu diterima atau tidak itu menjadi keputusan BPK dan ketika muncul di LHP berarti tanggapannya tidak diterima BPK,” jelas Ramlah Tato saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu di Inspektorat Polman.

Lanjutnya, ada beberapa tanggapan yang diakomodir tetapi ada juga yang tidak diakomodir sehingga tidak muncul lagi di LHP Final.

Ramlah menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini Inspektorat akan turun melakukan audit kembali terhadap kegiatan belanja alat dan bahan listrik yang ada di Bagian Umum Setda Polman tahun anggaran 2024.

Namun diakui Ramlah kegiatan tersebut memang terdapat masalah bahkan dari tahun-tahun sebelumnya sudah ada masalah, “memang ada masalah, pertanggungjawabannya tidak lengkap pada waktu itu,” jelas Ramlah.

Ia juga mengatakan, jika Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan sebelumnya diawal tahun 2024 dan didapati ada masalah.

Sebelumnya, Anggaran fantastis sebesar Rp. 1 miliar yang dihabiskan untuk kegiatan belanja alat dan bahan listrik, ternyata tidak disertai dengan laporan pelaksanaan yang memadai. Data dan informasi yang dihimpun, tidak ada laporan pelaksanaan pemeliharaan alat kelistrikan yang dibuat sementara anggaran Rp. 1 miliar telah direalisasikan.

“jenis maupun jumlah komponen listrik yang digunakan serta titik lokasi pemasangannya tidak dapat ditunjukan ke pemeriksa,” sumber LHP BPK 2024.(bdt)

IMG 20250820 WA0002
Hukum

POJOKRAKYAT — Indonesia menegaskan perannya dalam memimpin upaya pencegahan penyelundupan manusia di kawasan ASEAN melalui partisipasi aktif pada The 28th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) dan pertemuan terkait yang berlangsung pada Selasa (12/8/2025) di Rizqun International Hotel, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.