POLMAN, POJOK RAKYAT — Penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan feasibility study (FS) pembangunan Bandara Polewali Mandar terus bergulir. Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi dari berbagai unsur, termasuk mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polman.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Polman, Febrianto, mengatakan pemeriksaan saksi masih berjalan dan jumlahnya kemungkinan akan terus bertambah.
“Sudah ada 24 saksi yang kami periksa dan proses ini masih akan berlanjut,” ujar Febrianto, Kamis (27/8/2025).
Kasus ini bermula dari dua kali penganggaran untuk kegiatan FS Bandara Polman.
• Tahun 2018: Rp600 juta dialokasikan untuk rencana lokasi bandara di Dusun Tete, Desa Paku, Kecamatan Binuang.
• Tahun 2021: Kembali dianggarkan Rp800 juta untuk rencana lokasi baru di Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Polewali.
Total dana yang digelontorkan mencapai Rp1,4 miliar. Namun, meski anggaran sudah digunakan, pembangunan bandara tak kunjung terealisasi hingga hari ini.
Kejari Polman menegaskan pihaknya akan mendalami dugaan penyimpangan melalui pemeriksaan lanjutan, pengumpulan dokumen, dan perhitungan potensi kerugian negara.
“Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah alat bukti dinilai cukup kuat dan kerugian negara sudah bisa dipastikan,” tegas Febrianto.(*)