Hukum

Ketua DPRD Polman Tegaskan kabar “Amplop Putih” di Medsos Kabar Bohong

×

Ketua DPRD Polman Tegaskan kabar “Amplop Putih” di Medsos Kabar Bohong

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250815 081237 Gallery
Kantor DPRD Polman

POLMAN, POJOKRAKYAT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar menegaskan, isu “amplop putih” yang beredar di media sosial adalah kabar bohong (hoaks). Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Polman Fahri Fadly, Kamis (14/8).

Fahri menilai akun media sosial yang menyebarkan isu tersebut tidak bertanggung jawab atas pernyataan yang dibuat.
“Harusnya yang menuding ini berani menampakkan diri, jangan hanya menyebar isu hoaks di media sosial,” tegasnya.

Screenshot 20250815 180358 Gallery

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Polman, Agus Pranoto, menjelaskan bahwa kunjungan pihaknya ke RSUD Andi Depu beberapa waktu lalu bukan untuk mengurusi manajemen rumah sakit, melainkan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan baik sebagai bagian dari tugas dan fungsi DPRD.

“Saat kunjungan memang ditemukan ada ruangan yang tidak dilengkapi pendingin udara dan ada pasien yang membawa kipas angin sendiri. Seharusnya hal seperti ini tidak boleh terjadi,”jelas Agus.

Agus menambahkan, dalam kunjungan tersebut pihak BPJS turut mendampingi agar setiap temuan bisa segera ditindaklanjuti.

“Temuan di RSUD Andi Depu dan RS Pratama Wonomulyo sudah kami rekomendasikan ke Pemda. Kami minta agar anggaran dari pusat dapat diperjuangkan, khususnya untuk RS Pratama Wono yang sudah overload. Harapannya di APBD 2026 bisa dialokasikan,” ujarnya.

Menurut Agus, isu yang digulirkan di media sosial sangat disayangkan karena tidak memiliki dasar jelas.

“Harus dibuktikan siapa yang menerima dan siapa yang memberi. Kami ke RS untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Soal manajemen, itu kewenangan Bupati,”tandasnya.

Screenshot 20250819 213636 Canva
Hukum

Bantuan bibit kakao dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dikeluhkan masyarakat penerima. Baru tiga hari setelah dibagikan, banyak bibit sudah menguning, layu, bahkan ada yang mati. Selasa (19/8/2025).

Screenshot 20250811 225058 Gallery
Hukum

Lanjut Zubair, terkait PAD yang diduga direkayasa dimana PAD Polman hanya lebih dari Rp. 150 miliar bukan Rp. 250 miliar, “hal ini dilakukan oleh Pemda karena untuk mengakali rumus klasifikasi resiko keuangan daerah kaitannya dengan Gaji dan insentif DPRD Polman sehingga dilakukan rekayasa,” jelasnya.