POLMAN, POJOKRAKYAT– Sejumlah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Polewali Mandar mengungkap dugaan kejanggalan dalam kontrak kerjasama dengan vendor proyek sanitasi. Dokumen kontrak asli diketahui berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara KSM hanya memegang salinan. Senin 11 Agustus 2025.
Salah satu pengurus KSM mengaku tidak mengetahui detail isi kontrak dengan vendor karena hanya menerima copy-an file saja.
“Kita tidak tahu-menahu soal kontrak dengan vendor,” ungkap seorang pengelola proyek sanitasi.
Kejanggalan semakin mencuat ketika ditemukan bahwa stempel yang tercantum pada kontrak salah satu KSM di Kecamatan Polewali bulan Maret ternyata baru dibuat pada Mei.
“Stempel di kontrak itu baru dibuat bulan Mei,saya ada bukti stempel ini dibuat pada bulan Mei,”terang Adi.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sanitasi, Ulfa Dwiyanti, membenarkan bahwa kontrak asli antara KSM dan vendor disimpan di kantor PUPR.
“Kontrak ini ada dua aslinya. Satu bermaterai di penyedia, dan satu untuk KSM disimpan di PUPR. Alasannya, khawatir arsip hilang,”jelasnya.
Ulfa beralasan bahwa sejak awal, KSM telah diinformasikan bahwa kontrak asli berada di PUPR sebagai kelengkapan administrasi pemberkasan. Ia juga mengaku mengurus langsung administrasi proyek dan menyimpan dokumen tersebut karena khawatir tercecer.
Terkait tudingan penunjukan vendor sepihak, Ulfa menyebut bahwa sejak Desember 2024, pihak pusat merekomendasikan pengadaan berada di PUPR dengan alasan teknis. Namun, karena kontrak dengan KSM dipercepat pada Maret, pengadaan tahun ini dilakukan oleh masyarakat.
Rencananya, mulai 2026 pengadaan akan kembali dipegang oleh PUPR.
Proyek sanitasi tahun ini dikelola oleh 28 KSM, dengan dua jenis tangki septik kapasitas 800 liter dan 1.000 liter untuk setiap rumah tangga. Saat sosialisasi, hanya tiga vendor yang hadir—dua dari Surabaya dan satu dari Jakarta—yang akhirnya digunakan dalam proyek ini.
Ulfa juga membenarkan bahwa bak yang dipajang di kantor PUPR merupakan milik ketiga vendor tersebut, yang sebelumnya sudah pernah bekerjasama dengan dinas beberapa tahun sebelumnya.(bdt)
Respon (13)
Komentar ditutup.