Daerah

Tiga Nama Calon Sekda Polman Ditetapkan, Rekam Jejak Jadi Poin Penilaian

×

Tiga Nama Calon Sekda Polman Ditetapkan, Rekam Jejak Jadi Poin Penilaian

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250805 163445 WhatsApp
Bupati Polman H. Samsul Mahmud menerima hasil seleksi Pansel JPT Sekda Polman yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Pansel Idris DP.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar mengumumkan tiga nama kandidat yang lolos seleksi akhir berdasarkan penilaian rekam jejak dan kompetensi. Selasa 05 Agustus.

Ketua Pansel Sekda Polman, Idris DP, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan melalui empat komponen penilaian utama.

“Pertama, kami menilai rekam jejak kandidat, mulai dari tingkat pendidikan, jabatan struktural, pengalaman kerja, rotasi jabatan, hingga kinerja selama ini,” ujar Idris, yang juga merupakan mantan Sekretaris Provinsi Sulbar.

Komponen kedua, lanjutnya, adalah penilaian makalah kepemimpinan yang disusun oleh masing-masing calon. Makalah ini bukan sekadar tulisan ilmiah biasa, melainkan berisi gagasan dan strategi kepemimpinan yang akan dijalankan jika terpilih sebagai Sekda.

“Banyak yang pandai berbicara, tapi ketika dituangkan dalam tulisan, belum tentu mampu menyampaikan gagasannya dengan baik,” katanya.

Penilaian ketiga berfokus pada pendalaman substansi pemerintahan, termasuk aspek-aspek penting yang menunjang keberhasilan dalam posisi Sekda. Sementara poin keempat adalah asesmen kompetensi yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Penilaian kompetensi dilakukan oleh BKN terhadap sembilan aspek, di antaranya integritas, kerja sama, komunikasi, pengembangan diri dan orang lain, pencapaian kinerja, serta kompetensi sosial-kultural,” tambah Idris.

Tiga nama yang telah ditetapkan, kata dia, telah diserahkan ke Bupati Polewali Mandar. Penentuan akhir siapa yang akan menjabat Sekda sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati, sementara hasil seleksi Pansel hanya menjadi bahan pertimbangan.

Terkait isu hukum yang mungkin melibatkan kandidat, Idris menegaskan bahwa hanya putusan hukum yang telah berkekuatan tetap (inkracht) yang menjadi pertimbangan.

“Kami tidak menilai berdasarkan isu. Jika tidak ada putusan pengadilan yang inkracht, maka itu tidak bisa dijadikan dasar,” tegasnya.

Ia juga memastikan, selama proses seleksi berlangsung, tidak ditemukan laporan pelanggaran hukum dengan putusan inkracht terhadap ketiga calon.

Adapun tiga nama yang ditetapkan oleh Pansel JPT yakni Agusniah Hasan Sulur,I Nengah Tri Sumadana dan Nursaid.(bdt)

IMG 20251009 WA0009
Daerah

Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud di dampingi Kadis sosial H. Aswar Jasin,Camat Binuang,sekcam Binuang, Kapolsek Binuang, Danramil kembali menyerahkan bantuan sosial permakanan berupa sembako kepada lansia terlantar dan anak di luar panti di desa Tonyaman tepatnya di dusun lendang, kapejang,welang-pelang, dan kampung baru kec. Binuang.
Paket bantuan sosial permakanan/sembako yang diserahkan masing-masing perorang, terdiri beras 75 kg, gula pasir 4 kg, mie instan 3 dos, kecap 3 btl, minyak 2 liter, gula tropicana 2 dos yang bersumber dari anggaran APBD 2025 melalui Dinas Sosial Polman.

IMG 20251007 WA0002
Daerah

POJOK RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial yang menyasar 25.714 pekerja rentan di wilayah tersebut. Acara peluncuran program ini dilaksanakan secara resmi di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar pada hari Senin.

Screenshot 20250610 103344 Gallery
Daerah

POJOK RAKYAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar melalui Badan Keuangan daerah menjamin bahwa pembayaran gaji bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dilunasi pada bulan Oktober 2024 ini. Hal ini disampaikan untuk menanggapi keterlambatan pembayaran gaji yang telah berlangsung sejak bulan Juli.