Hukum

Aktivis Anti Korupsi Laporkan Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Polman

×

Aktivis Anti Korupsi Laporkan Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Polman

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250919 121659 WhatsAppBusiness
Andi Irfan saat melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejati Sulbar.

SULBAR, POJOK RAKYAT – Aktivis anti korupsi laporkan sejumlah dugaan korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Polewali Mandar tahun anggaran 2023–2024 yang mencapai Rp1,5 triliun. Jum’at 19 September.

Aparat penegak hukum didesak segera memeriksa Kepala Badan Keuangan Kabupaten Polman terkait pengelolaan dana tersebut. Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Polman juga diminta diperiksa atas dugaan penyalahgunaan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp.50 miliar serta dana kapitasi Dinas Kesehatan tahun 2023–2024.

Screenshot 20250922 102949 Canva

Aktivis anti korupsi Sulbar Andi Irfan menyampaikan, pihaknya sudah memberikan dokumen dugaan korupsi yang ada di Polman ke Kejati Sulbar usai demo.

“Ada delapan kasus dugaan korupsi yang ada di Polman yang kami laporkan mulai tahun 2023 sampai 2024,” tandas Andi Irfan.

Lanjutnya, kami juga meminta Kejati Sulbar memeriksa Direktur RSUD Pratama Wonomulyo terkait pengelolaan anggaran sebesar Rp.20 miliar pada 2023 dan Rp. 50 miliar pada 2024.

Di sektor pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Polman disebut perlu diperiksa terkait pengelolaan anggaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), program paket A, B, dan C, serta pengadaan mobiler senilai Rp.5 miliar.

Selain itu, perhatian juga tertuju pada dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Majene dengan nilai kerugian mencapai Rp41 miliar pada 2024. Kepala Bagian Umum Kabupaten Polman turut diminta diperiksa terkait pengelolaan anggaran makan minum, perjalanan dinas, dan pembayaran listrik tahun anggaran 2022–2024.(bdt)

IMG 20250923 WA0011
Hukum

POJOK RAKYAT — Inspektorat Polewali Mandar (Polman) segera periksa potensi penyalahgunaan atas realisasi belanja alat listrik senilai Rp. 1 Miliar pada Bagian Umum Sekertariat Daerah (Setda) Polman tahun anggaran 2024.