Hukum

DPRD Polman Soroti Dugaan Tenaga Non ASN Fiktif, Eksekutif Diminta Buka Data Lengkap

×

DPRD Polman Soroti Dugaan Tenaga Non ASN Fiktif, Eksekutif Diminta Buka Data Lengkap

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250919 192108 Gallery
Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin yang juga Ketua DPC PKB Polman.

POLMAN, POJOK RAKYAT – Dugaan adanya tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif di lingkup Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, mendesak pihak eksekutif segera membuka data lengkap seluruh tenaga non ASN.

Screenshot 20250922 102949 Canva

Amiruddin menegaskan, langkah ini dilakukan setelah pihaknya menerima aspirasi masyarakat terkait dugaan adanya pegawai non ASN yang tidak jelas keberadaannya. DPRD, kata dia, tidak hanya akan berhenti pada pengumpulan data, tetapi juga akan turun langsung melakukan pemantauan.

“Kita minta seluruh data non ASN, baik yang ada di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah itu, kami akan kroscek langsung untuk memastikan tidak ada tenaga non ASN fiktif,” ujar Amiruddin, Kamis 19 September 2025.

Menurutnya, transparansi data menjadi kunci agar tidak ada penyalahgunaan anggaran. “Jangan sampai ada nama yang terdaftar sebagai penerima gaji, tapi orangnya tidak pernah bekerja,” tegasnya.

Sementara itu, aktivis anti korupsi, Maemunis, juga mengungkapkan adanya indikasi jumlah tenaga non ASN yang tidak wajar di beberapa kelurahan dan kecamatan. Ia bahkan menyebut, di salah satu kelurahan jumlah pegawai non ASN tercatat mencapai 30 orang.

“Informasi yang kami peroleh, ada kelurahan dan kecamatan dengan tenaga non ASN hingga 30 orang. Yang lebih parah, ada yang menerima gaji tetapi tidak pernah masuk kerja,” ungkap Maemunis.

DPRD berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan serius agar tidak ada praktik manipulasi data maupun penyalahgunaan anggaran daerah.(bdt)

IMG 20250923 WA0011
Hukum

POJOK RAKYAT — Inspektorat Polewali Mandar (Polman) segera periksa potensi penyalahgunaan atas realisasi belanja alat listrik senilai Rp. 1 Miliar pada Bagian Umum Sekertariat Daerah (Setda) Polman tahun anggaran 2024.