POLMAN, POJOKRAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) umum bersama masyarakat Birbong, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, yang resah lantaran tempat tinggal mereka terancam eksekusi.Senin 22 September.
RDP ini dihadiri oleh Anggota Komisi I, Komisi II dan Komisi II. Salah satu warga, Nurdin menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Polman karena telah membuka ruang untuk menyuarakan keresahan masyarakat.
“Rumah yang terancam eksekusi ada sembilan unit. Lokasinya berada di sempadan pantai dengan ukuran bervariasi, ada yang 12 meter, ada pula yang 20 meter. Kami sangat berharap lahan ini tidak dieksekusi karena menjadi satu-satunya tempat tinggal kami,” ujar Nurdin.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Polman, Rahmadi, menegaskan bahwa pertemuan ini baru tahap awal dan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya untuk menghasilkan kesimpulan.
“Memang sudah ada proses pengadilan, dan pemenang perkara telah mengantongi putusan sebagai pemilik. Namun hingga kini eksekusi belum dilakukan. Di sisi lain, masyarakat yang menempati lahan tersebut berada di sempadan pantai, sehingga masalah ini membutuhkan pembahasan lebih mendalam,” jelas Rahmadi.
Ia menambahkan, pihak DPRD akan menjadwalkan pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
RDP tersebut turut dihadiri Asisten I Pemkab Polman Agusniah Hasan Sulur, Camat Polewali, Sekretaris Disrumkintan Arsyad Afandi, Kepala BPN Polman, Bagian Hukum Setda Polman, serta mahasiswa PMII Polman yang ikut mendampingi warga.(bdt)