POLMAN, POJOK RAKYAT — Inspektorat Polewali Mandar (Polman) segera periksa potensi penyalahgunaan atas realisasi belanja alat listrik senilai Rp. 1 Miliar pada Bagian Umum Sekertariat Daerah (Setda) Polman tahun anggaran 2024.
Tim tindaklanjut Inspektorat Polman Ramlah Tato menyampaikan, pemeriksaan kembali kegiatan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Barat tahun anggaran 2024 ini masih dalam tahap perencanaan.
“Rencana bulan depan pak, ditugaskan satu tim untuk memeriksa LPJ belanja alat/bahan listrik tersebut,” tutur Ramlah Tato saat dikonfirmasi Selasa 23 September.
Lanjutnya, rencana pemeriksaan sudah ada dalam perencanaan penugasan.
Ia juga menyampaikan, jika merujuk pada masa waktu yang diberikan oleh BPK tindaklanjutnya ini sudah lewat dari 60 hari yang ditentukan. Tetapi ada beberapa rekomendasi yang memang memerlukan waktu lebih untuk penyelesaiannya.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun penggunaan anggaran tersebut didiga tidak dilengkapi dengan laporan pelaksanaan pemeliharaan kelistrikan. Sehingga tidak diketahui berapa banyak komponen listrik yang dipergunakan maupun yang dipasang titiknya didalam laporan tidak diketahui.(bdt/red)