POLMAN, POJOKRAKYAT – Isu peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar mencuat dalam dialog kinerja yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (24/9/2025).
Dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Polewali Mandar, Nursaid bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Disperindagkop & UKM Andi Chandra Sigit serta jajaran eselon dan staf ini membahas sejumlah isu strategis.
Selain evaluasi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), realisasi anggaran, pembinaan disiplin aparatur, hingga strategi pencapaian RPJMD, persoalan maraknya minuman beralkohol ilegal menjadi salah satu perhatian serius.
“pembinaan disiplin dan penguatan kinerja aparatur menjadi pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan akuntabel,” ujar Nursaid.
Ia juga mengingatkan agar capaian IKU dan realisasi anggaran terus dimonitor, sehingga target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dapat tercapai secara optimal.
Selain itu, forum juga menyinggung penguatan fasilitas produk halal bagi UMKM, pembangunan ritel modern, dan koperasi desa. Namun, peredaran minuman beralkohol ilegal dipandang sebagai isu mendesak yang perlu penanganan lintas sektor.(rls/red)