POLMAN, POJOK RAKYAT.ID — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polewali Mandar (Polman) siapkan Rp. 700 juta untuk kompensasi bagi masyarakat Desa Paku yang akan terdampak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Binuang. Kamis 11 September.
Selain mengucurkan anggaran belasan miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Pemerintah Kabupaten Polman juga menyiapkan Rp. 700 juta untuk kompensasi kepada warga sekitar TPST.
Kepala Dinas LHK Polman Jumadil Tappawali menyampaikan, ada anggaran Rp. 700 juta yang sudah disiapkan untuk kompensasi kepada masyarakat di Desa Paku. Saat ini pihak DLHK masih akan melakukan kajian dan pendataan nama-nama masyarakat yang boleh mendapatkan kompensasi.
“Terkait kompensasi dananya sudah disiapkan, saat ini akan dilakukan pendataan yang boleh mendapatkan bantuan dan bentuk kompensasinya masih di kaji,” jelas Jumadil saat dikonfirmasi awal pekan lalu.
Ia memastikan, kehadiran TPST Binuang akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Binuang khususnya Desa Paku. Akan ada beberapa produk yang dihasilkan dari pengolahan sampah terpadu tersebut.
Sementara itu, masyarakat Desa Paku masih tetap bersikukuh menolak rencana pembangunan TPST di Desa mereka. Penolakan tersebut diungkapkan masyarakat dengan membuat spanduk penolakan di jalan menuju TPST Binuang.
“Kami tetap menolak jika sampah dibawa kesini pak, siapa yang mau daerahnya busuk.” ujar salah satu warga Desa Paku yang ditemui.(bdt)