POLMAN, POJOKRAKYAT.ID – Bupati Polewali Mandar (Polman) menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangan perubahannya dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (17/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan berdasarkan amanat Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan diperlukan karena adanya kewajiban pemerintah daerah terhadap pihak ketiga yang belum terselesaikan, serta penyesuaian terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
“Dinamika pembangunan tahun anggaran 2025 mengharuskan adanya penyesuaian belanja, termasuk pemenuhan kewajiban daerah dan hasil audit BPK terhadap APBD 2024,” kata Bupati H. Samsul Mahmud.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 turun sebesar Rp13,52 miliar, dari Rp1,68 triliun menjadi Rp1,66 triliun. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan Rp.29,79 miliar, dari Rp.299,22 miliar menjadi Rp.329,02 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah mengalami penurunan signifikan sebesar Rp.43,32 miliar.
Total belanja daerah pada APBD Perubahan 2025 juga mengalami penurunan sebesar Rp.7,53 miliar. Belanja operasi turun Rp21,02 miliar, sedangkan belanja modal naik Rp.4,87 miliar. Adapun belanja transfer meningkat Rp.9,09 miliar, sementara belanja tidak terduga turun Rp480 juta.
“Perubahan belanja dipengaruhi efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, penyesuaian DAU yang ditentukan penggunaannya, serta kebutuhan mendesak lainnya,” jelasnya.
Hasil perhitungan menunjukkan adanya defisit sebesar Rp.5,99 miliar. Namun, defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2024, sesuai hasil audit BPK.
Bupati juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja sama dengan Badan Anggaran DPRD dalam pembahasan rancangan APBD Perubahan ini.
“Angka-angka yang saya sampaikan masih bersifat makro. Pembahasan teknis akan dilakukan bersama DPRD agar pembahasan dapat berjalan efektif,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan rancangan APBD Perubahan 2025.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Polman Imam Singkarru, didampingi Amiruddin, dihadiri oleh Bupati Polman H. Samsul Mahmud, didampingi oleh Wabup Polman Hj. Andi Nursami, dihadiri Forkopimda, Kepala OPD dan 20 lebih anggota DPRD Polman.(bdt)