Daerah

Aktivis Anti korupsi Apresiasi Langkah Bupati Mamasa, Dorong Penyegaran Birokrasi Bebas Masalah

×

Aktivis Anti korupsi Apresiasi Langkah Bupati Mamasa, Dorong Penyegaran Birokrasi Bebas Masalah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250921 WA0015
Aktivis Anti Korupsi Andi Irfan saat bertandang ke Gedung KPK RI di Jakarta.

MAMASA, POJOK RAKYAT —
Langkah Bupati Mamasa dalam melakukan perombakan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa mendapat apresiasi dari kalangan aktivis antikorupsi Sulawesi Barat. Salah satu tokoh antikorupsi di wilayah tersebut, Andi Irfan, menilai bahwa tindakan tersebut merupakan langkah positif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati Mamasa atas inisiatifnya melakukan perombakan birokrasi. Ini menunjukkan komitmen beliau dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Mamasa,” ujar Andi Irfan dalam keterangannya kepada media, Minggu (6/10/2025).

Meski demikian, pihaknya memberikan beberapa catatan penting agar perombakan tersebut benar-benar berdampak positif dan tidak bersifat formalitas semata. Ia menekankan pentingnya menempatkan pejabat yang bersih, kompeten, dan berintegritas dalam posisi strategis.

“Kami menyarankan agar kepala dinas maupun kepala bidang yang selama ini menuai banyak sorotan, baik dari aktivis, mahasiswa, maupun media, agar tidak lagi diberikan posisi strategis. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan birokrasi berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Andi Irfan juga menyebut beberapa nama jabatan yang selama ini kerap menjadi sorotan, antara lain:

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Mamasa

Kepala Dinas PUPR

Kepala Bidang Cipta Karya

Kepala Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Kesehatan

Menurutnya, keberadaan pejabat yang diduga bermasalah di posisi strategis justru dapat merugikan pelayanan publik dan melemahkan semangat reformasi birokrasi yang sedang digalakkan pemerintah.

Landasan Hukum:
Tuntutan ini selaras dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya:

Pasal 3 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN harus berdasarkan pada prinsip profesionalitas, netralitas, dan akuntabilitas.

Pasal 10 ayat (1) menegaskan bahwa pengisian jabatan ASN harus berdasarkan pada merit system, yaitu seleksi berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan integritas.

Selain itu, peraturan ini juga dikuatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang menekankan pentingnya evaluasi kinerja dan rekam jejak ASN dalam pengangkatan jabatan.

“Kalau masih ada oknum yang punya catatan buruk tetap dipertahankan, maka reformasi birokrasi hanya akan menjadi slogan. Kami betul-betul berharap Bupati mempertimbangkan hal ini secara objektif,” tegas Andi Irfan.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat sipil siap mengawal proses ini agar bersih dari kepentingan politik atau balas budi.(rls)

IMG 20251009 WA0009
Daerah

Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud di dampingi Kadis sosial H. Aswar Jasin,Camat Binuang,sekcam Binuang, Kapolsek Binuang, Danramil kembali menyerahkan bantuan sosial permakanan berupa sembako kepada lansia terlantar dan anak di luar panti di desa Tonyaman tepatnya di dusun lendang, kapejang,welang-pelang, dan kampung baru kec. Binuang.
Paket bantuan sosial permakanan/sembako yang diserahkan masing-masing perorang, terdiri beras 75 kg, gula pasir 4 kg, mie instan 3 dos, kecap 3 btl, minyak 2 liter, gula tropicana 2 dos yang bersumber dari anggaran APBD 2025 melalui Dinas Sosial Polman.

IMG 20251007 WA0002
Daerah

POJOK RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial yang menyasar 25.714 pekerja rentan di wilayah tersebut. Acara peluncuran program ini dilaksanakan secara resmi di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar pada hari Senin.

Screenshot 20250610 103344 Gallery
Daerah

POJOK RAKYAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar melalui Badan Keuangan daerah menjamin bahwa pembayaran gaji bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dilunasi pada bulan Oktober 2024 ini. Hal ini disampaikan untuk menanggapi keterlambatan pembayaran gaji yang telah berlangsung sejak bulan Juli.

IMG 20241218 WA0000
Daerah

Dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Mamasa kembali menjadi sorotan tajam publik. Aktivis anti korupsi Sulawesi Barat, Irfan, secara tegas mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar untuk segera turun tangan dan memeriksa Kepala Badan Keuangan Kabupaten Mamasa atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama tiga tahun terakhir: 2022, 2023, dan 2024.