POLMAN, POJOK RAKYAT — Sejumlah kelompok tani di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) diduga menerima bantuan bibit kakao yang tidak disambung pucuk. Bantuan senilai Rp. 28 miliar dari Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat itu disebut-sebut tidak melalui proses verifikasi yang semestinya. Rabu 22 Oktober 2025.
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN), Indra, mengungkapkan bahwa temuan bibit tidak disambung pucuk tersebut menjadi indikasi lemahnya pengawasan dan verifikasi di lapangan.
“Orang yang tidak jeli mungkin tidak akan tahu kalau ada bibit yang tidak disambung masuk dalam berita acara serah terima barang. Kalau soal varietas mungkin bisa saja tidak semuanya klon 45 atau Sulawesi 2, tapi kalau tidak disambung, itu sama saja dengan bibit dari biji,” ujar Indra.
Ia menegaskan, alasan “terikut” tidak bisa dibenarkan karena setiap bibit seharusnya melewati proses perhitungan dan penyortiran yang ketat, terlebih proyek ini berada dalam pengawasan pihak Kejaksaan.
“Itulah gunanya ada penampungan awal agar PPK bisa memeriksa jenis, jumlah, dan kualitas bibit dengan mudah. Kalau hanya mengejar keuntungan besar, ya jadinya amburadul. Saran saya, putus saja kontraknya dan bayar sesuai progres yang ada,” tegasnya.
Indra juga meminta agar dana yang sudah digunakan dikembalikan ke kas daerah dan diprogramkan ulang dengan perencanaan yang lebih matang serta harga yang rasional.
“Uang daerah Sulbar seharusnya dinikmati masyarakat Sulbar,” tambahnya.
Selain itu, ia turut mempertanyakan fungsi pendamping lapangan yang dibayar untuk membantu Disbun dalam proses distribusi bibit, namun dinilai tidak menjalankan tugasnya secara optimal.(bdt)