POLMAN, POJOKRAKYAT – UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Polewali Mandar melaksanakan uji petik dalam rangka monitoring pendapatan retribusi parkir di dua lokasi yang berbeda yakni di Pasar Sentral Wonomulyo dan Pasar Sentral Pekkabata. Sesuai surat Perintah kegiatan ini akan dilaksanakan selama 10 hari mulai tgl.02 Oktober 2025 – 12 Oktober 2025.
“Dalam Rapat Khusus antara Bapak Bupati dan kami , pemasukan PAD parkir dianggap sangat rendah, maka dari itu Saya perintahkan untuk mengadakan uji petik pengawasan terhadap para juru parkir, Ini jg untuk di jadikan barometer penerapan target di tahun yang akan datang“ Ujar Kepala Dinas Perhubungan,Aco Djalaluddin.
Kegiatan Tersebut akan dipimpin langsung oleh Pj. Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kab. Polman, HENDRA. S.Ip. serta seluruh staff yang di turunkan langsung di beberapa lokasi titik parkir agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan maksimal.
“Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 – 16.00 Wita terutama pada waktu hari pasar, hal ini bertujuan untuk mengetahui dan memastikan potensi PAD parkir dengan harapan agar PAD dari perparkiran bisa maksimal dan dapat mencapai target.”. Tutur Hendra.(rls)