BeritaHukum

Kasus Pengrusakan Rental PS di Wonomulyo Belum Terungkap, Pemilik Rugi Rp 80 Juta

×

Kasus Pengrusakan Rental PS di Wonomulyo Belum Terungkap, Pemilik Rugi Rp 80 Juta

Sebarkan artikel ini
IMG 20251012 WA0026

POJOK RAKYAT.ID —- 14 hari pasca peristiwa pengrusakan usaha rental Play Station(PS) milik Zul Muhaemin di Jln Kesadaran Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.Kabupaten Polewali Mandar(Polman), hingga kini pelaku masih misterius. Minggu 12 Oktober 2025.

Zul Muhaemin melaporkan kasus pengrusakan usaha rental PS miliknya ke Polres Polman pada 28 September lalu, Namun hingga kini polisi masih mencari dan mengumpulkan barang bukti yang dapat dijadikan petunjuk mengungkap pelaku.

Zul mengungkapkan,setelah ia mengetahui tempat usaha rental PS miliknya dirusak orang tak dikenal, ia langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Polman, kemudian penyidik kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara(TKP), ” Saya ditanya bahwa penyidik harus berhati hati soal kasus ini, dan membutuhkan waktu lama mengusut, karena tidak ada bukti rekaman CCTV yang bisa menjadi petunjuk pengungkapan kasus, yang mengarah siapa pelakunya. ” terangnya, saat ditemui, Minggu 12 Oktober 2025.

Kendati demikian, Zul berharap polisi bisa lebih cepat mengungkap kasus ini, sehingga pelaku usaha rental PS lainnya tidak takut membuka usaha dan menjalankan usahanya. ” Kalaupun ada masalah, kita sebagai warga negara Indonesia merasa dilayani dan merasa aman menjalankan usaha, kasus ini murni pengrusakan karena tidak ada barang atau uang yang hilang, ” Imbuhnya.

Zul menjelaskan, sebelum tempat usaha rental PS nya dirusak orang tak dikenal, di depan lokasi tempat usahanya tersebut terjadi perkelahian antara dua kelompok warga, menyebabkan satu orang tewas dan beberapa orang lainnya luka luka, ” Kami disana tidak ada kaitan dengan pelaku penikaman, kami disana cuma mencari nafkah demi menghidupi keluarga, anak dan istri, ” ucapnya.

Zul mengaku, rata rata omzet usaha rental PS nya menghasilkan Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per hari, Namun setelah usahanya tersebut dirusak orang tak dikenal, usahanya tutup dan tak berpenghasilan lagi, ” Kurang lebih sekitar Rp 80 juta kerugian saya, karena yang rusak itu TV delapan unit ditambah dua monitor jadi total sepuluh unit, satu unit TV LED 65 inchi, dua unit TV 43 inchi, dua unit TV 40 inchi, dan tiga unit TV 32 inchi, itu belum termasuk sewa ruko, harga karpet dan isi kulkas, lalu ditambah enam unit PS 3 dan dua unit PS 4 yang dirusak, ” ujarnya.

Zul menuturkan, CCTV di tempat usaha rental PS nya tidak berfungsi pada saat pengrusakan, sebab sebelumnya polisi sudah mengambil hard disk CCTV tersebut untuk pengungkapan kasus tawuran dua kelompok pemuda sebelumnya, ” cuma tidak terekam CCTV karena hard disknya sudah diambil polisi untuk kasus tawuran, tapi yang tinggal di TKP itu ada balok kayu dan batu, saya dua kali seminggu ke Polres menanyakan perkembangan kasus pengrusakan tempat usaha saya, ” terangnya.

Zul menambahkan, dirinya tidak ada kaitan dengan kasus tawuran yang melibatkan dua kelompok pemuda disana, karena ia pendatang dari Makassar, Sulsel, kemudian bekerja di salah satu perusahaan swasta di Wonomulyo, ” saya membuka usaha dan mempekerjakan dua orang dari Desa Buttu Dakka, terus terang saya tidak ada hubungan dengan masalah kasus perkelahian tersebut, karena saya ada di rumah pada saat kejadian, dan tidak ada koordinasinya dengan saya, nanti setelah kejadian baru saya tahu akar masalahnya dari mana, kalau dirunut antara pelaku dengan saya itu memang tidak ada keterkaitan sama sekali, ” paparnya.

Menanggapi hal ini, Kanit Reserse Umum(Resum) Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, memastikan proses penyelidikan kasus pengrusakan usaha rental PS tersebut masih terus berjalan, Hanya saja, ia mengakui minimnya alat bukti menjadi kendala utama, ” Saksi dan CCTV belum ada, tapi kami pastikan proses penyelidikan tetap berjalan, ” pungkasnya.
(Alga/*)

IMG 20251009 WA0011
Berita

POJOK RAKYAT — Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, melakukan Dialog Kinerja bersama jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (9/10/2025), bertempat di kantor DPK yang berlokasi di kawasan Sport Center Polewali.

IMG 20251008 WA0000
Hukum

POJOKRAKYAT – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memeriksa 229 orang warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan pada 3-5 Oktober 2025, di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Dari jumlah tersebut, 203 orang berjenis kelamin laki-laki dan 26 orang perempuan. Setelah menjalani pemeriksaan, 196 WNA di antaranya terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian.