POLMAN, POJOKRAKYAT — Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Polewali Mandar bersama Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI melakukan kegiatan identifikasi dan pendataan naskah kuno di Desa Lambanan, Kecamatan Balanipa, Sulawesi Barat, pada Selasa–Rabu, 21–22 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan budaya Mandar melalui pendataan naskah kuno yang dimiliki masyarakat setempat.
“Naskah kuno merupakan bagian dari ingatan kolektif bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan naskah-naskah bersejarah di Polewali Mandar dapat terdata dan diakui secara resmi oleh Perpusnas,” kata Kepala DPK Polman, A. Mahadiana Djabbar, Rabu (22/10).
Libatkan Unsulbar dan Dewan Pakar Nasional
Kegiatan identifikasi ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Tim Identifikasi Naskah Kuno dari Perpusnas RI, tim dari Perpustakaan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), serta Dewan Pakar Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Dr. Mukhlis PaEni, M.A., yang juga mantan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) periode 2013–2019.
Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat DPK Polman, seperti Kabid Pengembangan dan Pembudayaan Gemar Membaca Sukmawaty, Kabid Pelayanan, Pelestarian, dan Pengolahan Bahan Pustaka Yusnita Yuliasari, serta penggiat budaya Mandar Muhammad Adil.
Berawal dari Boyang Kayyang, Berlanjut ke Desa Lambanan
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pertemuan di Rumah Adat Mandar “Boyang Kayyang” di Desa Battu Ciping, Kecamatan Tinambung. Dalam kesempatan itu, tim Perpusnas diperkenalkan dengan rumah adat Mandar serta membahas teknis pelaksanaan identifikasi dan pendaftaran naskah kuno.
Kegiatan utama kemudian berlangsung di Desa Lambanan, Kecamatan Balanipa. Pada hari pertama, tim fokus melakukan identifikasi dan sosialisasi di kediaman Kepala Desa Lambanan. Sebanyak lima warga membawa naskah kuno yang diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun, dan dari hasil pemeriksaan, tim berhasil mengidentifikasi sebelas naskah kuno.
Hari kedua, tim kembali bergerak ke sejumlah rumah warga. Hasilnya, ditemukan sepuluh naskah kuno tambahan yang berhasil didata dan diidentifikasi langsung oleh tim gabungan DPK Polman dan Perpusnas RI.
Langkah Penting Melestarikan Warisan Mandar
Dewan Pakar IKON, Dr. Mukhlis PaEni, M.A., menyebut kegiatan ini penting sebagai langkah awal pelestarian warisan budaya Mandar yang tak ternilai.
“Kami mendapat informasi adanya naskah kuno di Balanipa. Melalui identifikasi ini, kami bisa mengetahui usia, isi, dan nilai historis naskah tersebut. Setelah proses ini, naskah-naskah akan didaftarkan ke Perpusnas agar diakui secara resmi,” jelasnya.
DPK Polman berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut agar naskah kuno yang tersebar di masyarakat dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang.(bdt)











