POLMAN, POJOKRAKYAT – Unjukrasa di empat titik, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polewali Mandar suarakan netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara Pilkada. Senin 04 November 2024.
Empat titik yang menjadi tempat unjukrasa PMII Polman yakni kantor KPU Polman, Kantor Bupati, Kantor Bawaslu Polman dan gedung DPRD Polman. Aksi tersebut menyuarakan tuntutan terkait pentingnya netralitas penyelenggara pemilu dalam menghadapi Pilkada 2024.
Dengan membawa spanduk dan poster yang berisi kritik, massa PMII menyerukan kepada Bawaslu dan KPU agar menjalankan tugasnya secara mandiri dan tidak berpihak.
Mereka menyoroti pentingnya penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi. Salah satu spanduk yang dibawa peserta aksi bertuliskan “PMII Kawal Pilkada, Tegakkan Keadilan,” sebagai simbol komitmen mereka dalam mengawasi pelaksanaan pemilu.
Koordinator aksi dari PMII menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekhawatiran mahasiswa terhadap potensi ketidaknetralan dari aparat negara dan penyelenggara pemilu.
“Kita tidak inginkan ada oknum penyelenggara memihak ke salah satu Paslon,” Ujar salah satu massa aksi
Menurutnya, ketidaknetralan dari pihak penyelenggara bisa mencederai proses demokrasi yang adil dan jujur.
“Aksi ini adalah peringatan kepada Bawaslu dan KPU untuk tetap independen dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu. Kami ingin Pilkada di Polman berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat, tanpa adanya manipulasi dari pihak manapun,” tegas koordinator aksi.
Dalam manifesto aksi yang dibagikan, PMII menuntut dua hal utama, yakni Netralitas penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu, dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penyelenggaraan Pilkada. Dan netralitas ASN dan Aparat Pemerintah dalam Pilkada 2024.
Sementara itu, Komisioner KPU Polman Andi Rannu menegaskan bahwa netralitas dan kemandirian merupakan nilai dasar bagi penyelenggara pemilu. Menurut Andi Rannu, komitmen untuk menjaga independensi sudah menjadi bagian dari seleksi dan tugas sebagai komisioner KPU.
“Netralitas bagi kami adalah nilai dasar. Itu merupakan ujian pertama yang kami lalui saat mengikuti seleksi sebagai penyelenggara,” ujar Andi Rannu di hadapan para mahasiswa.
Ia menjelaskan bahwa setiap komisioner harus bersih dari potensi intervensi dan keberpihakan, sehingga dapat menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Andi Rannu juga menegaskan bahwa profesionalisme dan integritas harus berjalan seiring dalam menjalankan peran sebagai penyelenggara pemilu.
“Ukuran profesionalitas dan integritas kami harus jalan bersama. Sebab, jika kami kehilangan integritas, publik memiliki hak untuk mempertanyakan dan mengadukan kami terkait etika dan integritas kami,” lanjutnya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran dan kepedulian para mahasiswa yang menyuarakan pentingnya netralitas penyelenggara dalam Pilkada. “Saya dan para komisioner juga pernah berada di posisi sebagai mahasiswa yang kritis terhadap pemerintah. Maka dari itu, kami mengapresiasi adik-adik yang menyuarakan hak-hak publik dan mengingatkan penyelenggara negara.”ungkapnya.
Andi Rannu menekankan bahwa KPU bekerja berdasarkan prinsip dan nilai yang diatur secara ketat, serta diawasi oleh saluran pengaduan yang jelas.
“Jika ada komisioner yang dianggap melanggar etika, proses penyelesaian pelanggaran itu sudah jelas mekanismenya. Kami terbuka untuk diawasi,” pungkasnya.(bdt)