Advertorial

Komisi XIII DPR Dukung Pemberian Tunjangan Khusus bagi Petugas Imigrasi

×

Komisi XIII DPR Dukung Pemberian Tunjangan Khusus bagi Petugas Imigrasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250227 WA0000
Komisi XIII DPR saat melakukan rapat kerja bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

JAKARTA, POJOKRAKYAT.ID– Komisi XIII DPR dukung Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberikan tunjangan untuk petugas imigrasi yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan dan terluarIndonesia. Hal itu disampaikan sebagai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIIIDPR RI pada Senin (24/02/2025).

Rapat tersebut membahas pelaksanaan tugas dan fungsiimigrasi khususnya dalam pengawasan orang asing dan pemberantasan tindak pidanaperdagangan orang (TPPO). Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godammenyebutkan, masih terdapat beberapa tantangan dalam menjaga kedaulatan negara di bidangkeimigrasian yang harus diselesaikan.

“Setiap wilayah kerja imigrasi memiliki tantangannya masing-masing. Di Kepulauan Riau,misalnya, 96% wilayah kerja didominasi laut.Untuk melakukan pengawasan orang asing,petugas kami harus menempuh perjalanan dengan waktu tempuh yang bisa mencapai 33 jamdengan menggunakan kapal patroli yang kondisinya kurang prima,” tutur Plt Dirjen Imigrasi.Di Kalimantan.

Lanjut Godam, petugas harus menempuh perjalanan darat hingga 18 jamdengan anggaran operasional terbatas. Sementara di Aceh, isu penolakan masyarakatterhadap pengungsi memerlukan solusi regulasi yang lebih tegas dan praktis.
Sedikit berbeda dari kawasan barat, tantangan pada Kantor Imigrasi di wilayah IndonesiaTengah dan Timur adalah dalam pengawasan kedatangan orang asing serta pencegahan tindakpidana perdagangan orang (TPPO).

Wilayah ini memiliki banyak pintu masuk dan keluar tidakresmi sehingga menimbulkan kerawanan di wilayah perbatasan, meningkatkan risikopelanggaran keimigrasian serta ancaman terhadap ketertiban umum.

Konsentrasi tinggi warganegara asing di Bali, resistensi masyarakat terhadap tenaga kerja asing di proyek strategisnasional di Sulawesi dan Maluku Utara, serta keberadaan pengungsi jangka panjang diSulawesi Selatan menjadi isu yang mengemuka.
Selain itu, juga terdapat permasalahan terkaitdengan keberadaan undocumented persons di Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur, sertakerawanan di wilayah perbatasan seperti NTT, Maluku, dan Papua akibat banyaknya jalur tidakresmi.

“Dengan wilayah kerja yang mencakup garis pantai sepanjang 108.000 kilometer dan lebih dari17.000 pulau, kami menyadari betapa menantangnya tugas dan fungsi keimigrasian yang kamiemban. Oleh karena itu, kami memohon perhatian dari anggota dewan yang terhormat untukmemfasilitasi kebijakan pemberian tunjangan khusus kepada petugas kami, terutama merekayang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar Indonesia,” ujar Godam.

Tidak hanya itu, Godam mengemukakan kondisi lainnya di antaranya adalah keterbatasanadministratif, teknologi informasi, serta koordinasi antarinstansi dalam pengawasankeimigrasian.

Beberapa kantor wilayah di wilayah timur masih membawahi lebih dari satuprovinsi, seperti di Kalimantan Timur dan Papua, yang memperumit efektivitas pengawasan.

Selain itu, ancaman keamanan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Papua Barat,dan Papua Barat Daya turut menghambat operasional kantor imigrasi di wilayah tersebut.Menanggapi Ditjen Imigrasi, Pimpinan RDPdari Komisi XIII DPR, Dewi Asmara menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi dari paraanggota komisi yang mendukung optimalisasi kinerja petugas Imigrasi.

“Komisi XIII DPR RI mendorong Imigrasi agar melayani dengan baik namun tetap tegas,meningkatkan pengawasan di wilayah wisata, industri dan pertambangan agar tidak adapenyalahgunaan visa. Ditjen Imigrasi juga harus memberikan perhatian khusus terhadap satuankerja di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) dalam pemenuhan administrasi, saranaprasarana, sumber daya manusia serta pemberian tunjangan kinerja,” tutur Dewi.

Dewi juga meminta agar Ditjen Imigrasi meningkatkan koordinasi intelijen dan pengawasanuntuk memastikan orang asing yang masuk, tinggal dan bekerja di Indonesia sudah sesuaidengan prosedur yang berlaku.

“Kami berharap setelah RDP ini, Ditjen Imigrasi dapat diberikan ruang untuk menyejahterakanpetugas di wilayah terluar Indonesia yang risiko kerjanya tinggi. Selain itu keperluan operasionaluntuk bekerja di medan yang sulit juga dapat terpenuhi dengan baik,” pungkas Plt Dirjen Imigrasi.(bdt)