Berita

Campalagian Jadi Kecamatan Terbanyak Anak Beresiko Stunting

×

Campalagian Jadi Kecamatan Terbanyak Anak Beresiko Stunting

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250228 164317 Gallery
Kepala Dinas P2KB3A Polman dr Sriharni menyampaikan materi tentang stunting.

POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar tertinggi jumlah Anak Beresiko Stunting dengan jumlah 452 kasus berdadarkan hasil pendataan dari Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). Kamis 27 Februari 2025.

Tingginya angka beresiko stunting di Kabupaten Polman menjadi PR besar bagi Bupati dan Wakil Bupati Polman yang baru dilantik, saat ini data Elsimil yang dimiliki oleh Dinas P2KBP3A Polman menunjukkan resiko stunting di Polman mencapai 3120 kasus.

Jumlah tersebut tersebar di 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Polewali Mandar, terdapat empat Kecamatan yang resiko stuntingnya cukup tinggi yakni Kecamatan Campalagian 452 kasus, Binuang 305 kasus, Limboro 300 kasus dan Tinambung 283 kasus.

Kepala Dinas P2KB3A Polman dr Sriharni menyampaikan, saat ini pihaknya terus berupaya agar resiko stunting tidak terjadi dengan aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat kepada keluarga yanh memiliki ibu hamil agar meningkatkan penerapan pengasuhan 1000 hari pertama kehidupan untuk menurunkan prevalensi stunting.

“Salah satu upaya yang dilakukan yakni menyiapkan sarana BKK kit Stunting untuk mendukung pelaksanaan kelas pengasuhan pada kelompok BKB.” terang dr Sriharni.(bdt)

IMG 20250718 WA0011
Berita

“Bantuan pangan ini direncanakan sejak Juni–Juli, dan hari ini kita mulai menyalurkannya. Ada 3 langkah yang kita lakukan: operasi pasar, penjualan beras SPHP di kios terdekat, dan penyaluran bantuan pangan langsung. Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat miskin, tetapi juga dapat menstabilkan harga beras di pasaran,” ujar Bupati Samsul Mahmud.

IMG 20250718 WA0000
Berita

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan Keimigrasian dalam rangka pelaksanaan Operasi “Wiraswaspada” yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai dari tanggal 15 Juli s.d 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh penjuru tanah air.