Berita

BPK Temukan Kegiatan Belanja Tak Sesuai Peruntukannya di Setda Polman

×

BPK Temukan Kegiatan Belanja Tak Sesuai Peruntukannya di Setda Polman

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0703 095455
Ilustrasi

POLEWALI, POJOKRAKYAT — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat temukan sejumlah kegiatan tidak sesuai peruntukkannya atas penggunaan belanja bahan bakar minyak (BBM) pada bagian umum Sekertariat Daerah (Setda) Polewali Mandar. Rabu 03 juli.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya atas penggunaan belanja BBM pada Bagian Umum Setda Polman tahun anggaran 2023.

Setidaknya, berdasarkan salinan informasi temuan BPK terdapat sembilan item yakni pembayaran unit rental kendaraan Pemda ke Udin Rental Card (URC) Rp. 70.000.000, pencucian kendaraan dinas Rp. 85.000.000, pembelian meja kerja staf daerah Rp. 9.500.000, pembayaran pengurusan kehilangan BPKB dan bayar pajak mobil operasional Bupati di Mess Jakarta Rp. 120.000.000, pembayaran baju persatuan sopir Setda Rp. 9.000.000, dana servise mobil di Jakarta Rp. 22.000.000.

Pembayaran nota service dari DLHK Polman Rp. 6.375.000, BBM mobil pick up pertahun Rp. 24.000.000, dan BBM dua unit mobil pancing (jumper) listrik pertahun Rp. 135.000.000 sehingga total temuan BPK untuk anggaran BBM pada bagian Umum Setda yakni Rp. 473.475.000

Sementara itu, Kepala Subag Umum Usman yang coba dikonfirmasi terkait upaya dari Bagian Umum untuk mengembalikan temuan teraebut tidak berkantor. Staf di ruangan tersebut menyampaikan Usman sedang tugas diluar. (bdt)

IMG 20251216 WA0035
Berita

Jabatan Komandan Kodim (Dandim) 1402/Polman resmi berganti. Letkol Inf Ikhwan Arifin, S.Pd kini memegang tongkat komando Kodim 1402/Polman usai mengikuti upacara Serah Terima Jabatan yang dipimpin Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M., di Aula Andi Depu Makorem 142/Tatag, Selasa (16/12/2025).

IMG 20251213 WA0006
Berita

POJOKRAKYAT — Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah Indonesia secara masif dimulai pada tahun 2025, yang secara resmi diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada awal tahun tersebut untuk memangkas belanja negara dan daerah guna mengalokasikan anggaran ke program prioritas yang termuat dalam visi misi Presiden Prabowo Subianto.

IMG 20251209 WA0019
Berita

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) sukses menggelar Forum Satu Data Daerah. Kegiatan penting yang bertujuan memonitor dan mengevaluasi progres data sektoral pada Portal Polman Satu ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, di Ruang Pola Kantor Bupati. Selasa 09/12/2025.