Kesehatan

Dinkes Habiskan Rp. 226 Juta Untuk Bayar Iuran PBI Orang Yang Telah Meninggal Dunia

×

Dinkes Habiskan Rp. 226 Juta Untuk Bayar Iuran PBI Orang Yang Telah Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0119 075119
Kantor Bupati Polman.

POLEWALI, POJOKRAKYAT — Rp.226.724.400 digunakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar untuk membayar iuran jaminan kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah meninggal dunia dan sudah pindah. Rabu 10 Juli.

Pembayaran iuran PBI bagi orang yang telah meninggal dunia dan pindah tersebut merupakan kegiatan tahun anggaran 2023 yang menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman dr. Mustaman menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan hanya menjalankan tugas membayarkan apa yang telah di rekon oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan telah diverifikasi oleh Dinas Sosial lalu hasilnya ke BPJS kemudian BPJS meminta ke kami untuk di bayarkan.

“Kalau untuk datanya itu kami di Dinkes tidak tahu itu karena kami hanya diminta untuk membayarkan saja verifikasinya ada di Dinas Sosial,” jelas dr Mustaman saat dikonfirmasi Rabu 10 Juli.

Lanjutnya, Kami di Dinkes tidak tahu jika dalam data tersebut ada yang sudah meninggal dan pindah karena yang jelas kami melayani ketika ada BPJS adapun orangnya meninggal atau tidak ada kami tidak tahu.

Terkait dengan adanya temuan tersebut dr. Mustaman menyampaikan akan berkoordinasi dahulu dengan pihak yang terkait

Sementara itu Sekertaris Dinsos Polman Muhammad Syarif Amin yang dikonfirmasi terkait data yang di berikan ke Dinas Kesehatan untuk membayar iuran PBI orang yang sudah meninggal dan pindah daerah ia tidak memberikan jawaban.(bdt)

IMG 20251111 WA0007
Kesehatan

POJOKRAKYAT — Tim Kredensialing BPJS Kesehatan Cabang Polewali melakukan kunjungan di RSUD Hajjah Andi Depu untuk Re-kredensialing kerjasama tahun 2026 & Kredensialing Layanan Dialisis pada Senin (10/11). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lt.2 Kantor Manajemen dan dibuka oleh Direktur RSUD Hajjah Andi Depu, dr. Anita, MARS yang memaparkan profil rumah sakit.

IMG 20251031 WA0022
Kesehatan

POJOKRAKYAT Tim Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPN) Majene melakukan pendampingan aktivasi NIK pada Aplikasi Coretax di RSUD Hajjah Andi Depu. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut koordinasi dari Manajemen RSUD Hajjah Andi Depu untuk dilakukan pendampingan langsung kepada seluruh ASN Lingkup Rumah Sakit dengan tujuan untuk mempersiapkan pelaporan SPT Tahun 2025, Kamis (30/10).

IMG 20251031 WA0010
Kesehatan

Direktur RSUD Hajjah Andi Depu, dr. Anita, MARS bersama Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sulawesi Barat, Dr.dr. Agung Saprasetya Dwi Laksanan, M.Sc, P.H melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Klinik di RSUD Hajjah Andi Depu sebagai rumah sakit Pendidikan Utama dalam rangka penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi menuju kampus berdampak.