Berita

Warga Seppong Matakali Tolak Rencana Penimbunan Sampah di Desa Mereka

×

Warga Seppong Matakali Tolak Rencana Penimbunan Sampah di Desa Mereka

Sebarkan artikel ini
IMG 20241025 WA0035
Warga Dusun Seppong Desa Pasiang Kecamatan Matakali memasang spanduk penolakan rencana Penimbunan sampah di wilayah mereka. Sabtu 26 Oktober 2024.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Warga Dusun Seppong Desa Pasiang Kecamatan Matakali tolak rencana penimbunan sampah yang rencananya akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) di wilayah mereka. Minggu 27 Oktober.

Warga kemudian memasang baligho dijalan Dusun Sempong yang menyatakan menolak keras jika sampah dibawah ke dekat kampung mereka. Warga khawatir sampah yang dibawah ke kampung mereka akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat apalagi masyarakat banyak yang menggunakan sumur resapan ataupun sumur bor.

“Kami menolak keras sampah dibawah ke kampung kami, kalau ini tetap dilakukan kami akan melakukan aksi demo dan menutup akses jalan,” ujar Maslianto.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat, rencananya Pemkab Polman akan memanfaatkan bekas galian pembuatan batu bata warga sebagai tempat menimbun sampah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman Jumadil yang dikonfirmasi terkait rencana penimbunan sampah di Desa Pasiang Kecamatan Matakali, rencana penimbunan sampah di Seppong karena permintaan pemilik lahan yang khawatir jangan sampai lubang bekas galian menelan korban jiwa dan ternak warga.

“Sudah beberapa kejadian ada ternak warga yang jatuh, kemudian setelah di timbun maka lahan diatasnya bisa ditempati menanam palawija atau beternak, Itu yang menjadi alasan warga meminta lahannya ditimbun,” jelas Kepala DLHK Polman Jumadil.

Ia menegaskan, rencana tersebut atas kesepakatan dengan pemilik lahan tepapi karena ada penolakan akhirnya pemkab memutuskan untuk tidak melayani permintaan warga yang mau menimbun lokasi bekas galian batu batanya. (bdt)

Screenshot 20260131 143325 Gallery
Berita

Aktivis Jaringan Oposisi Loyal (JOL) memastikan akan menempuh jalur hukum atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Sekolah Rakyat Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Langkah ini diambil menyusul beredarnya surat kesepakatan damai antara pihak korban dan terduga pelaku yang dinilai bertentangan dengan hukum dan mencederai prinsip perlindungan anak.