Berita

30 AC Raib, Polisi Lakukan Olah TKP di Apartemen Dokter RSUD Hj Andi Depu Polman

×

30 AC Raib, Polisi Lakukan Olah TKP di Apartemen Dokter RSUD Hj Andi Depu Polman

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 1219 211810
Penyidik Polres Polman saat melakukan olah TKP.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Polres Polewali Mandar (Polman) mendatangi lokasi kejadian (TKP) di Rumah Dinas Rumah Sakit Umum Hj. Andi Depu Polewali terkait dugaan tindak pidana pencurian unit pendingin ruangan (AC) di Jl. Dr. Ratulangi Kelurahan Darma Kecamatan Polewali Polman. Kamis (19/12/24)

Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dan informasi guna mengungkap pelaku.

Menurut keterangan yang diterima, Pada hari senin tanggal 09 Desember 2024 telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian AC rumah sakit RSUD Hj. Andi Depu Polewali yang di berikan kuasa pelapor MS, berdasarkan keterangan awalnya MS Diberitahu oleh rekan kerja nya RJ bahwa rumah dinas dokter lantai 4 telah hilang 30 unit AC merk Daikin hilang, Lalu MS melaporkan kepada pimpinan RSUD Hajjah Andi Depu

Setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit, aparat kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan Olah TKP penyelidikan.

Tim identifikasi Polres Polman melaksanakan Olah TKP serta memeriksa area sekitar, serta melakukan wawancara dengan saksi-saksi yang mungkin memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak manajemen rumah sakit untuk melacak keberadaan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Polman Akp Muhammad Reza Pranata , menyampaikan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus dilanjutkan. Pihak kepolisian berharap dapat segera menemukan pelaku dan memastikan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan jika menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar.

Penyelidikan masih berlangsung, dan diharapkan dapat segera terungkap siapa yang bertanggung jawab atas pencurian AC di rumah dinas Rumah Sakit Umum Hj. Andi Depu Polewali ini.(bdt)

Screenshot 20260131 143325 Gallery
Berita

Aktivis Jaringan Oposisi Loyal (JOL) memastikan akan menempuh jalur hukum atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Sekolah Rakyat Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Langkah ini diambil menyusul beredarnya surat kesepakatan damai antara pihak korban dan terduga pelaku yang dinilai bertentangan dengan hukum dan mencederai prinsip perlindungan anak.