Berita

Bapenda : Pemberian Reward Gebyar Pajak 2024 Ditiadakan

×

Bapenda : Pemberian Reward Gebyar Pajak 2024 Ditiadakan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250219 220050 Gallery
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Polman.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Polewali Mandar klarifikasi Pemberian reward bagi Desa dan Kecamatan serta Kelurahan yang capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya memenuhi target tidak dilaksanakan karena tidak adanya anggaran. Selasa 18 Februari 2025.

Kepala Bapenda Polman Alimuddin memberikan klarifikasi terkait evaluasi yang dilakukan oleh Bapenda untuk meningkat PAD salah satunya memberikan reward, akan tetapi pemberian reward ditahun 2024 tidak dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.

“Kegiatan Pemberian Reward yang direncanakan pada bulan Desember 2024 kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa serta Kelurahan, juga pihak-pihak terkait sebagai bentuk apresiasi atas capaian PAD khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tidak dilaksanakan karena anggaran tidak tersedia,” jelas Kepala Bapenda Polman Alimuddin.

Lanjutnya, Kegiatan GEBYAR PAJAK ini sekaligus menjadi forum mengevaluasi progres realisasi PAD khususnya PBB.(bdt)

Screenshot 20260131 143325 Gallery
Berita

Aktivis Jaringan Oposisi Loyal (JOL) memastikan akan menempuh jalur hukum atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Sekolah Rakyat Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Langkah ini diambil menyusul beredarnya surat kesepakatan damai antara pihak korban dan terduga pelaku yang dinilai bertentangan dengan hukum dan mencederai prinsip perlindungan anak.