KesehatanPendidikan

RSUD Hj. Andi Depu dan BPJS Kesehatan Teken MoU Terkait Layanan Katerisasi Jantung

×

RSUD Hj. Andi Depu dan BPJS Kesehatan Teken MoU Terkait Layanan Katerisasi Jantung

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 0510 083158
Penandatanganan MoU BPJS Kesehatan dengan RSUD Hajja Andi Depu Polman disaksikan Bupati Polman H. Samsul Mahmud.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Dalam upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, RSUD Hj. Andi Depu Kabupaten Polewali Mandar resmi menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Polewali Mandar terkait pelayanan tindakan katerisasi jantung (Cathlab), Kamis 8 mei 2025. Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Bupati Polewali Mandar.

Direktur RSUD Hj. Andi Depu, dr. Anita, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan kelanjutan dari pelayanan yang sebelumnya telah dijalankan rumah sakit, namun masih menggunakan pembiayaan dari Kementerian Kesehatan.

“Untuk hari ini merupakan rangkaian dari upaya sebelumnya. Kami sebenarnya sudah melakukan prototipe pelayanan katerisasi jantung, namun masih terbatas karena belum bekerjasama dengan BPJS. Pasien-pasien sudah mendapatkan layanan, tetapi dananya masih bersumber dari Kemenkes. Sejak awal kami berharap adanya kerjasama dengan BPJS agar layanan ini dapat berlanjut dan dimanfaatkan oleh lebih banyak masyarakat,” ujar dr. Anita.

Dengan adanya kerjasama ini, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien jantung di wilayah Polewali Mandar.

“Penandatanganan kerjasama ini diharapkan mampu memperkuat akses layanan kesehatan, khususnya bagi pasien jantung, agar bisa mendapatkan tindakan katerisasi tanpa harus dirujuk keluar daerah,” ungkap perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Polewali Mandar.

Sebelumnya, pasien jantung dari Polewali Mandar yang membutuhkan tindakan katerisasi jantung harus dirujuk ke rumah sakit di Makassar.

Dengan terjalinnya kerjasama ini, RSUD Hj. Andi Depu kini menjadi salah satu fasilitas pelayanan kesehatan rujukan jantung di Sulawesi Barat yang dapat menangani tindakan tersebut langsung di daerah.

Langkah ini diapresiasi oleh Bupati Polewali Mandar sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memajukan pelayanan kesehatan yang lebih inklusif dan mudah dijangkau oleh masyarakat.(*)

Screenshot 20260802 125620 Chrome
Kesehatan

RSUD Hajjah Andi Depu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memperbarui Peraturan Internal Rumah Sakit atau Hospital By Laws. Regulasi tersebut disesuaikan dengan perkembangan rumah sakit dan ketentuan terbaru di bidang kesehatan.

IMG 20260725 WA0007
Pendidikan

Lembaga Pers Mahasiswa (Lapersma) ITBM Polewali Mandar bekerja sama dengan Majelis Pustaka dan Informasi PWM Sulawesi Barat menggelar Rapat Kerja dan Pelatihan Jurnalistik di lingkungan Kampus ITBM Polman, Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Jumat (25/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 12 orang mahasiswa sebagai peserta.

IMG 20260724 WA0003
Pendidikan

Sebanyak tujuh guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipercaya menduduki jabatan definitif sebagai kepala sekolah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Selain itu, puluhan guru PPPK lainnya juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah sekolah.

Screenshot 20260723 201934 Gallery
Pendidikan

POLMAN, POJOKRAKYAT — Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Anggarkan Rp. 250 jutaan untuk pendataan sekolah rusak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah pertama (SMP) yang tersebar disejumlah Kecamatan di Polman. Rabu 23 Juli 2026.

Data dan informasi yang dihimpun, pendataan tingkat kerusakan sekolah ini tersebar dibeberapa Kecamatan dengan nilai anggaran yang berbeda-beda.

1. Wilayah Kecamatan Limboro, Alu dan Tutar Rp. 50 Juta.
2. Wilayah Kecamatan Binuang, Polewali, Anreapi dan Matakali Rp. 41 juta.
2. Wilayah Wonomulyo, Tapango dan Matangnga Rp. 31 Juta.
3. Wilayah Campalagian, Balanipa dan Tinambung Rp. 43 juta.
4. Mapilli, Luyo dan Bulo Rp. 33 Juta.
5. Pendataan Sekolah rusak SMP Rp. 52 juta

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan (Sarpras) Gunawan menjelaskan bahwa pendataan sekolah rusak untuk menindaklanjuti hasil temuan dari BPK, karena data tingkat kerusakan yang terinput di Dapodik yang dilakukan oleh sekolah dianggap belum valid oleh BPK sehingga kita Menindaklanjuti temuan BPK tersebut dengan melakukan pendataan dan verifikasi kembali di semua SD dan SMP di Kab. Polman.

“kita melibatkan 20 orang tenaga ahli yang memiliki latar pendidikan teknik yang mengerti tentang analisis kerusakan bangunan,” jelas Kepala Bidang Sarpras Gunawan.

Inti dari kegiatan tersebut adalah Menindaklanjuti rekomendasi BPK seandainya tidak ada temuan atau rekomendasi BPK Kami tidak akan melakukan proses itu karena memang sudah dilakukan oleh sekolah, namun datanya dianggap belum valid oleh BPK sehingga kami melakukan proses pendataan kembali yang dilakukan oleh tim teknis yang punya latar belakang pendidikan teknis. Tegasnya.

Sementara untuk besaran anggaran tiap Kecamatan berbeda, Gunawan menjelaskan, “kalau saya tidak salah, dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah sekolah yang diverifikasi kembali dan dihitung analisis tingkat kerusakannya.” tuturnya

Ia menambahkan, jika dilihat dari total anggaran bisa digunakan untuk rehabilitasi ruangan satu kelas, tetapi Rp. 250 juta ini dibagi 420 sekolah nilai anggaran untuk satu sekolah hanya Rp. 500 ribuan saja.

“Setiap sekolah memiliki 12 ruang kelas yang dilakukan pendataan dan perhitungan, sebenarnya anggaran ini sangat kecil.” ujarnya.

Ia menargetkan pendataan ini rampung pada bulan Agustus yang akan datang.(arf)