BeritaPolitik

Konsolidasi Pengurus PSI Sulawesi Barat Pasca Kongres Solo

×

Konsolidasi Pengurus PSI Sulawesi Barat Pasca Kongres Solo

Sebarkan artikel ini
IMG 20250813 WA0111

POJOK RAKYAT.ID —-Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Sulawesi Barat melakukan konsolidasi pengurus pasca kongres di solo pada hari rabu, 13 agustus 2025.

Rapat konsolidasi dipimpin langsung oleh Ketua DPW baru PSI Sulawesi Barat Fachryan Taslim di Mamuju.

Menurut Fachryan Taslim, rapat konsolidasi tersebut bertujuan untuk membangun kekompakan antara pengurus baik itu pengurus yang baru bergabung ke PSI maupun pengurus yang sudah berkecimpung lebih dulu di PSI.

“Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini, seluruh pengurus bisa saling mengenal lebih akrab dan rasa persaudaraan diantara pengurus bisa tumbuh sehingga komunikasi terkait kemajuan PSI kedepan bisa berjalan sesuai cita-cita partai.” Ucap Fachryan.

Lebih lanjut dia juga menambahkan bahwa saat ini kepengurusan PSI ditingkat Provinsi Sulawesi Barat sudah lengkap secara struktur, akan tetapi jika ada yang ingin bergabung dengan PSI Sulawesi Barat maka kami selaku pengurus akan menerima secara terbuka.

Ditempat yang sama Sekertaris DPW PSI Sulawesi Barat Iswan mengungkapkan bahwa dengan adanya rapat konsolidasi pasca kongres yang di pimpin oleh Ketua DPW Fachryan Taslim, maka ini membuktikan bahwa kepengurusan periode ini betul-betul serius untuk memajukan partai PSI sesuai dengan amanat yang di sampaikan di kongres Solo beberapa waktu lalu.

“Kami mengapresiasi bro Ketua PSI Sulbar Fachryan Taslim yang betul-betul serius untuk mengupayakan kemajuan PSI di Sulbar kedepan, dan hal ini terlihat dari upaya beliau yang langsung gerak cepat melakukan rapat konsolidasi antara pengurus demi menciptakan chemistry antara pengurus.” Tutup Iswan. (Rls)

Screenshot 20260131 143325 Gallery
Berita

Aktivis Jaringan Oposisi Loyal (JOL) memastikan akan menempuh jalur hukum atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Sekolah Rakyat Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Langkah ini diambil menyusul beredarnya surat kesepakatan damai antara pihak korban dan terduga pelaku yang dinilai bertentangan dengan hukum dan mencederai prinsip perlindungan anak.